Dibalik Payung Ceper
Mengenai perizinan usaha ini, Opet mengaku kalau dulu membayar retribusi sebesar lima ribu rupiah ke Dinas Pariwisata kota Padang. Namun sekarang sudah tidak ada lagi pungutan itu. Opet dan rekan-rekan disana menjalani usaha sendiri-sendiri. Ketika ada razia dari Satpol PP, mereka menurutinya, "Disuruh meninggikan payung, ya ditinggikan," jelas Opet.
Beberapa meter dari kafe Opet, Rina juga mengadu nasib dengan berjualan makanan kerupuk kuah dan minuman mineral di kawasan jembatan layang yang belum lama ini diresmikan pemakaiannya. Ketika ditanya pendapatnya mengenai keberadaan payung ceper sebagai sesama pedagang, Rina hanya bisa mengatakan tidak apa-apa. Hanya saja, kalau bisa menjalani usaha yang tidak dipandang jelek oleh orang banyak. "Melihat payung rendah itu pikiran orang banyak, ya jadinya tidak baik," jelas Rina.
Melihat fenomena payung ceper dan pedagang kaki lima di kawasan pariwisata Pantai Puruih ini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang di wakili oleh Kepala Seksi Perizinan dan Pembinaan Usaha Pariwisata, Efit Diardi, SE, M.Si memberikan penjelasannya. Efit menjelaskan bahwa dari pihak Dinas Pariwisata sebenarnya telah ada memberikan aturan bahwa pemakaian payung dengan tinggi 2,5 meter, namun para pedagang tidak mengindahkan. "Ada juga yang memasang payung tinggi, tapi dibawahnya tetap dipasang payung ceper. Sama saja," jelas Efit, Kamis (2/4). Bahkan Pemerintahan Kota Padang telah membagikan payung setinggi 2,5 meter sebanyak 150 unit, masing-masing 10 payung untuk tiap kedai, tapi pedagang tetap saja memakai yang ceper. "Malahan ada diantara mereka yang menjual kembali payung tersebut," jelas Efit.
Dinas pariwisata juga telah melakukan pendekatan. Bahkan dari Dinas telah melakukan berbagai macam aksi, membongkar, mengobrak-abrik, tapi menjamur lagi. Surat peringatan juga telah dilayangkan kepada para pedagang, "Kami sampai bosan," keluh Efit. Bahkan pernah Satpol PP datang untuk razia, malah Satpol PP yang diserang balik oleh pedagang. "Merubah kebiasaan itu memang susah," tutup Efit.
Jefri Rajif dan Wezia Prima ZollaInstall aplikasi Ganto apps di Google Play
Komentar
Kirim Komentar