Wakil DPRD Sumbar Berani Mundur Jika Usulan Penambahan Tunjangan Guru Tidak Masuk APBD
Suasana saat wakil DPRD Sumbar menanggapi aksi BEM SB di depan Gedung Kantor DPRD Sumbar, Senin (25/11). f/Reza
Ganto.co - Dua Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) turun untuk menanggapi tuntutan pada aksi yang dilakukan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatra Barat (BEM SB) yang merupakan perwakilan mahasiswa dari berbagai Universitas pada hari guru di depan Gedung Kantor DPRD Sumbar, Senin (25/11).
Evi Yandri, salah satu Wakil DPRD Sumbar mengatakan bahwa kondisi kaki ketua DPRD sedang tidak sehat sehingga tidak bisa turun menemui mahasiswa.
"Kondisi kaki ketua DPRD sedang tidak sehat, tidak bisa jalan turun tangga, beliau ada di dalam, jadi beliau meminta kami hadir menggantikan beliau. Tapi jika memang ada perwakilan beliau siap menerima di ruangan," ungkapnya.
Evi juga mengatakan bahwa sebelumnya mereka sudah membahas masalah menaikkan anggaran untuk 2025 dan menaikkan tunjangan guru dan gaji guru honorer.
"Tadi kami sudah membahas menaikkan anggaran kita untuk tahun 2025. Nantinya tunjangan profesi guru akan naik sekitar 45 miliar. Kemudian kita juga memperjuangkan untuk guru honorer, kita minta tambah perjamnya menjadi 100rb," jelasnya.
Menanggapi pertanyaan mahasiswa yang minta kepastian serta jaminan, Evi mengatakan akan mundur dari jabatannya jika usulan penambahan tunjangan guru tidak masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Andai tidak masuk ke APBD saya mundur. Tolong dipilah, direalisasikan dan masuk APBD itu beda, soal realisasi berada di badan eksekutif bukan legislatif. Kewenangan kami hanya memasukkan anggaran," tegasnya.
Nanda Satria, salah satu Wakil DPRD Sumbar juga mengatakan pada 28 November kemungkinan mereka akan ketok palu.
"Tadi juga sudah dibahas di rapat Badan Anggaran (Banggar) dan pada 28 november kita akan ketok palu, dan kebijakannya akan dilaksanakan di 2025," ungkapnya.
Nanda juga menambahkan jika semua pembahasan yang menyangkut masyarakat Sumbar belum selesai pada hari itu maka ada kemungkinan tidak bisa ketok palu pada hari tersebut.
"Yang dibahas bukan hanya guru tapi juga ada petani, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan lain-lain. Jadi, belum bisa dipastikan pada tanggal 28 itu sudah selesai semua, kalau menyangkut keseluruhan tentang masyarakat Sumbar ini belum selesai tentunya kita belum bisa ketok palu pada saat itu juga," tambahnya.
Install aplikasi Ganto apps di Google Play
Komentar
Kirim Komentar