Kembali Menggelar Aksi pada Hari Guru, BEM SB Beri DPRD Sumbar 13 Tuntutan
Salah satu bagian dari BEM SB sedang memberikan orasi di depan Gedung DPRD Sumbar, Senin (25/11). f/Reza
Ganto.co - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatra Barat (BEM SB) yang merupakan perwakilan mahasiswa dari berbagai Universitas kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Senin (25/11).
Aksi tersebut dilakukan untuk menyuarakan aspirasi yang ditujukan kepada DPRD Sumbar seraya memperingati hari guru yang jatuh pada tanggal 25 November 2024 hari ini.
Perwakilan dari Unit Kegiatan Wadah Pengkajian dan Pengembangan Sosial Politik (WP2SOSPOL) Universitas Negeri Padang (UNP) mengatakan bahwa guru-guru honor saat ini ada yang menerima gaji sebesar 30 ribu perbulan.
"Pemerintah menyampaikan mereka akan memberikan kesejahteraan kepada guru, tapi sampai detik ini guru-guru honor bahkan menerima gaji 30 ribu sebulan, yang artinya gaji mereka hanya seribu perhari," ujarnya.
Selanjutnya, perwakilan dari BEM Universitas Adzkia menambahkan bahwa saat ini banyak guru yang di bui. Ia juga menyinggung tentang fasilitas yang belum terpenuhi di sekolah-sekolah pelosok.
"Guru mengabdi tapi malah di bui. Kita lihat ke pelosok-pelosok masih banyak fasilitas dan alat-alat yang belum terpenuhi," ungkapnya.
Dalam orasi ini, BEM SB memberikan 13 tuntutan kepada DPRD, yaitu:
1. Segera realisasikan janji pemerintah untuk memberikan tambahan gaji sebesar 2 juta perbulan bagi para guru sebagai langkah konkret meningkatkan kesejahteraan guru.
2. Memastikan anggaran pendidikan, termasuk untuk kesejahteraan guru, benar-benar menjangkau daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
3. Membuat mekanisme distribusi gaji yang adil dan transparan untuk mengurangi ketimpangan antara guru honorer dan guru tetap.
4. Revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara untuk mengakomodasi guru honorer yang telah lama mengabdi, dengan memberikan pengakuan khusus tanpa harus melalui seleksi ketat yang memberatkan.
5. Sediakan pelatihan dan workshop peningkatan kompetensi guru secara berkala, terutama di wilayah dengan akses pendidikan terbatas.
6. Tetapkan kebijakan afirmasi bagi guru honorer yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun agar dapat diangkat langsung sebagai ASN tanpa melalui prosedur seleksi PPPK yang berat.
7. Perbaiki mekanisme seleksi dengan mempertimbangkan pengalaman dan pengabdian sebagai indikator utama kelayakan, bukan hanya hasil tes teknis.
8. Pastikan formasi guru di seluruh daerah merata sesuai kebutuhan, dengan menghindari oversupply di daerah tertentu dan kekurangan di daerah lainny
Install aplikasi Ganto apps di Google Play
Komentar
Kirim Komentar