MAFINDO Ajak Remaja Jadi Pemilih Cerdas dan Kritis

Potret pemateri saat berlangsungnya Sekolah Kebangsaan di Gedung Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama, Kampus 3 Universitas Islam Negeri Imam Bonjol (UIN IB). Sabtu, (18/11). f/Doni
Ganto.co - Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) mengadakan Sekolah Kebangsaan yang bertema "Memangnya Suara Remaja Didengar?". Acara ini diadakan di Gedung Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama, Kampus 3 Universitas Islam Negeri Imam Bonjol (UIN IB), Sabtu (19/11).
Sekolah Kebangsaan ini menghadirkan dua pemateri, yaitu Muhammad Khadafi, S.Kom., selaku Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatra Barat (Sumbar) dan Riki Eka Putra, A.Md., selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang.
Khadafi selaku pemateri pertama mengatakan bahwa, persoalan yang dihadapi ketika Pemilihan Umum (Pemilu) adalah disinformasi. Oleh sebab itu muncul yang namanya kampanye negatif dan kampanye hitam.
"Persoalan dari waktu ke waktu selalu tentang informasi yang tidak tepat, selalu ada disinformasi dimana saja. Makanya banyak istilah yang mengatakan kampanye negatif, artinya bukan informasi yang baik terhadap seseorang. Kemudian ada kampanye hitam, yaitu informasi tersebut tidak sejalan dengan apa yang dialami orang tersebut," ujarnya.
Ia mangajak masyarakat agar menjadikan Bawaslu sebagai rumah untuk berdiskusi mengenai apa saja informasi yang baik dan nantinya akan diteruskan untuk semua orang.
"Mari jadikan Bawaslu sebagai rumah bersama, artinya siapa saja mari datang ke Bawaslu kita berdiskusi apa saja kemudian informasi baik kita teruskan kepada semua yang membutuhkan," ajaknya.
Pemateri kedua, Riki menjelaskan bahwa, pemilu adalah sarana untuk mewujudkan kedaulatan.
"Pemilu adalah sebuah sarana untuk mewujudkan kedaulatan kita sebagai seorang pemilih dengan cara menentukan hak pilih kita terhadap setiap pejabat yang nanti akan mengisi jabatan-jabatan penting," jelasnya.
Ia menyebutkan ada lima pemilu yang akan dilaksanakan yaitu pemilu Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan kabupaten/kota.
"Besok akan ada lima pemilu yaitu pemilu Presiden, pemilu anggota DPR RI, pemilu anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota," ujarnya.
Ia turut menjelaskan pemilu diadakan sekali dalam lima tahun dengan berlandaskan demokrasi dan konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Pemilu wajib dilaksanakan setiap satu kali dalam lima tahun secara regular, tidak hanya karena demokrasi saja tapi juga UUD 1945 sebagai konstitusi kita mengamanatkan itu," ujarnya.
Terakhir, ia menuturkan ada tiga cara untuk menjadi pemilih yang cerdas yaitu rasional, mandiri, dan bertanggung jawab.
"Pertama, pemilih cerdas harus rasional. Kedua harus mandiri dalam memilih, karena orang cerdas itu tidak bisa memilih hanya berdasarkan amplop saja, orang yang cerdas akan mandiri dengan pilihannya. Dan ketiga, pemilih cerdas harus bertanggung jawab," tutupnya.
Install aplikasi Ganto apps di Google Play
Komentar
Kirim Komentar