Halal Telah Menjadi Gaya Hidup di Indonesia dan Dunia

Berlangsungnya seminar "Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikat Halal" di Auditorium UNP, Jum'at (8/9). f/Angela
Ganto.co - Minangkabau Halal Festival (MHF) 2023 adakan seminar bertema "Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikat Halal" di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP), Jum'at (8/9).
Seminar ini diisi oleh beberapa pemateri seperti, Dr. Ikrar Abdi, selaku Sekretaris Satgas Halal Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Dr. Miftahul Khair Kadim, SP.,M.Si., selaku Kepala Halal Center UNP, Hendri Andi Mesta, SE, MM, Ak., selaku kepala Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UNP, dan Edi Saputra S.Pd., M.Pd., selaku kepala Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UNP.
Hendri Andi Mesta menyampaikan bahwa, saat ini pembuatan sertifikat halal sudah dipermudah, bahkan dalam pembuatannya tidak memakan waktu lama.
"Sekarang sudah ada aplikasi SiHalal yang dapat mendaftarkan pembuatan sertifikat halal secara online. Skalanya lebih besar dan juga kerumitan prosesnya sudah berkurang, maka diperlukan supervisor yang akan mendampingi pelaku usaha dan akan langsung turun ke lapangan. Sesuai dengan UU yang berlaku, akan membutuhkan waktu 21 hari kerja lamanya hingga sertifikat halal akan langsung selesai," jelasnya.
Hendri menambahkan, "jika terkendala jaringan akan memakan waktu juga, maka himbauan untuk seluruh pelaku usaha agar segera mengurus sertifikat halal ini disaat sistem masih baik-baik saja. Dipastikan tahun 2024 nanti akan banyak yang mendaftar dan ditakuti sistem akan kewalahan."
Ikrar Abdi juga menyampaikan bahwa, halal telah menjadi gaya hidup. Tahun mendatang setiap usaha kecil, sedang, dan besar sudah harus memiliki sertifikat halal.
"Berdasarkan UU No. 33 2014 tentang jaminan produk halal dan PP No. 39 2021 tentang penyelia halal, sertiap pelaku usaha baik itu Usaha Mikro Kecil Menangah (UMKM), usaha kecil, menengah, dan besar diwajibkan untuk memiliki sertifikat halal pada tahun 2024 nanti. Hal ini menunjukkan bahwa halal telah menjadi gaya hidup baik di Indonesia dan juga di dunia," jelasnya.
Ikrar juga menambahkan bahwa, sertifikat halal yang dibuat saat ini bisa dilakukan secara gratis. Kesempatan ini akan ada sampai Oktober 2024, setelah itu akan disepakati lagi akan tetap gratis atau tidaknya.
"Dulu jangka waktu sertifikat halal hanya dua tahun dan penambahan waktu sepanjang empat tahun. Namun, sekarang pemakaian sertifikat halal akan bertahan seumur hidup layaknya KTP. Bila pengusaha akan menambah produk baru, maka diwajibkan untuk membuat sertifikat halal lagi," tambahnya.
Edi Saputra juga mengungkapkan bahwa, jumlah sertifikat yang telah dicetak mencapai 990 dan masih ada lagi yang sedang didata
Install aplikasi Ganto apps di Google Play
Komentar
Kirim Komentar