Jalin Kerja Sama dengan BPJS, Mekanisme Pelayanan Klinik UNP Berubah

Gedung Klinik Pratama UNP. f/Angela
Ganto.co - Terhitung semenjak dikeluarkannya Surat Edaran Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Nomor: 1503/UN35/KP/2022, tentang layanan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) di Klinik Pratama UNP pertanggal 27 April 2022, Klinik Pratama UNP resmi bekerja sama dengan BPJS. Hal ini cukup menyita perhatian dari kalangan civitas akademika terkhusus mahasiswa.
Terjalinnya kerja sama dengan BPJS lantas mengakibatkan perubahan pelayanan di Klinik Pratama. Dikutip dari Surat Edaran Rektor UNP Nomor: 1503/UN35/KP/2022 sehubung dengan kerja sama tersebut, maka dengan ini disampaikan ke seluruh civitas akademika dan tenaga kependidikan di lingkungan UNP bahwa terhitung mulai tanggal 1 April 2022, Klinik UNP hanya dapat melayani berobat pasien BPJS (terdaftar sebagai fasilitas kesehatan yang dipilih oleh peserta BPJS) atau pasien umum sesuai dengan tarif layanan standar biaya yang telah ditetapkan.
Dr. Pudia M. Indika, M.Kes.,AIFO-K selaku Ketua Klinik Pratama UNP menjelaskan bahwa mekanisme pelayanan ini telah berganti sejak terjalinnya kerja sama dengan BPJS. "Sejak terjalinnya kerja sama dengan BPJS kesehatan, pelayanan kesehatan di klinik UNP menjadi berbasis BPJS kesehatan," tuturnya ketika diwawancarai Ganto (16/3).
Ia mengatakan pelayanan kesehatan di Klinik UNP sendiri terbagi atas menajadi dua, yakni bagi pasien yang menggunakan BPJS kesehatan yang terdaftar di Klinik Pratama UNP dan pasien umum yang dikenakan tarif layanan standar adanya kerja sama dengan BPJS kesehatan ini menjadi angin segar bagi Klinik UNP untuk memperbarui dan menvalidasi ulang.
Perubahan mekanisme pelayanan Klinik Pratama ini sontak menimbulkan berbagai pertanyaan di berbagai kalangan se-lingkup UNP. Hal itu turut dirasakan oleh Lidya Eka Fitri, mahasiswa Pendidikan Matematika Tahun Masuk (TM) 2021 saat diwawancarai Ganto (3/3) ia mengatakan, "saya tidak tahu kalau mekanisme pelayanan di Klinik UNP sudah berganti,".
Lebih lanjut, Ia mengaku sedikit terkejut sebab saat dia berobat di Klinik UNP ini dulu hanya memerlukan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) sebagai bukti mahasiswa UNP.
Menanggapi hal tersebut, Pudia membenarkan bahwa sebelum bekerja sama dengan BPJS kesehatan pelayanan di Klinik Pratama hanya bermodalkan KTM dan digratiskan bagi seluruh mahasiswa. "Semenjak berdirinya Klinik Pratama UNP hingga tahun 2022 sebelum berkerja sama, semua pelayanan bagi civitas akademika digratiskan, semua pendanaan untuk klinik ini ditanggung oleh UNP," jelas ketua klinik pratama itu
Install aplikasi Ganto apps di Google Play
Komentar
Kirim Komentar