Hari Ketiga Wisuda Periode 129, Ketua BNSP Beri Orasi Ilmiah

Universitas Negeri Padang (UNP) adakan wisuda ke-129 periode Desember 2022 yang dihadiri oleh Rektor UNP beserta jajarannya dan Ketua BNSP di Gedung Auditorium UNP, Selasa (20/12) f/Wulan.
Ganto.co - Hari ketiga Wisuda ke-129 periode Desember 2022 Universitas Negeri Padang (UNP) dengan menghadirkan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Kunjung Masehat,SH.,MM. Wisuda kali ini diikuti oleh tiga fakultas diantaranya Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Fakultas Bahasa dan Seni (FBS), dan Fakultas Ilmu Sosial (FIS) di Gedung Auditorium UNP dan melalui live streaming YouTube, Selasa (20/12).
Total keseluruhan wisudawan/i seluruh fakultas berjumlah 751 orang, dengan rincian wisudawan/i dari FIP berjumlah 328 orang, FBS berjumlah 198 orang, dan FIS berjumlah 225 orang.
Sementara itu, jumlah total keseluruhan wisudawan/i ke-129 periode Desember 2022 adalah sebanyak 1984 orang.
Pada acara wisuda kali ini Kunjung menyampaikan orasi ilmiahnya yang berjudul " Peluang dan Tantangan Kompetensi Lulusan Perguruan Tinggi Menghadapi Kebutuhan Dunia Industri Abad ke-21".
Kunjung mengatakan berdasarkan data dari BNSP angkatan kerja di Indonesia mencapai 143 juta namun angka pengangguran terbuka di Indonesia masih cukup tinggi yaitu 8,42 juta, serta rendahnya daya saing tenaga kerja Indonesia di ASEAN.
"Angka presentase produktivitas tenaga kerja di Indonesia masih rendah yaitu 1,37% jika di bandingkan dengan Malaysia yang mencapai 2,16%, Vietnam 4,39% dan Thailand yang berkisar pada 5,28%," jelasnya.
Sementara itu, Kunjung mengatakan ada tiga pilar utama yang diterapkan dalam rangka pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), diantaranya yaitu siapa pengguna pendidikan atau pelatihan kerja, kurikulum berbasis kompetensi, dan asesmen berbasis kompetensi.
Berkaitan dengan itu, Kunjung mengatakan salah satu contoh program pemerintah dalam upaya pembangunan SDM kompeten adalah kampus merdeka.
Kampus merdeka memungkinkan lulusan perguruan tinggi memilih pekerjaan sesuai dengan keinginannya di bidang industri walaupun tidak sesuai dengan prodi yang dijalani dalam pendidikan.
Sejalan dengan itu, Kunjung menjelaskan tentang sertifikat kompetensi yang merupakan produk hukum yang menjadi letigasi (pengakuan) terhadap capaian kemampuan seseorang dalam melakukan pekerjaan," paparnya.
Lebih lanjut, Kunjung mengatakan hal tersebut berguna untuk memastikan dan memelihara kompetensi yang telah didapat melalui proses pembelajaran baik formal, nonformal, pelatihan kerja, atau pengalaman kerja.
Acara diakhiri dengan penampilan lagu "Kami yang Tersanjung" karya Dosen Sendratasik Erfan Lubis, M.Pd., oleh kelompok musik dan paduan suara sendratasik UNP.
Install aplikasi Ganto apps di Google Play
Komentar
Kirim Komentar