Senat Akademik UNP: Penundaan Sidang Pemilihan Anggota MWA Unsur Mahasiswa

Sidang Pleno Senat Akademik dalam agenda pemilihan calon anggota MWA (Majelis Wali Amanat) unsur mahasiswa periode 2023 di Ruang Senat Gedung Rektorat Baru Lantai 4, Jumat (16/12). f/vela
Ganto.co - Universitas Negeri Padang (UNP) menggelar Sidang Pleno Senat Akademik dalam agenda pemilihan calon anggota MWA (Majelis Wali Amanat) unsur mahasiswa periode 2023 di Ruang Senat Gedung Rektorat Baru Lantai 4, Jumat (16/12).
Sidang dipimpin secara langsung oleh Prof. Dr. Sufyarma Marsidin, M.Pd. selaku ketua Senat Akademik UNP.
Sufyarma mengatakan sehubungan dengan anggota MWA periode 2022 atas nama Bayu Rachman akan berakhir massa jabatannya pada tanggal 17 Desember 2022, anggota senat akan memilih bakal calon anggota MWA unsur mahasiswa yang telah diajukan sebelumnya.
Lebih lanjut, Sufyarma mengatakan hasil sidang nantinya akan di kirimkan ke Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk disahkan dan dikeluarkan surat putusannya.
Wakil Rektor III UNP, Drs. Hendra Syarifuddin, M.Si, Ph.D, mengatakan bakal calon MWA unsur mahasiswa diusulkan dari Organisasi Mahasiswa (Ormawa) tingkat Universitas.
Dalam proses sidang yang berlangsung, ditemui beberapa permasalahan seperti panduan detail penilaian calon anggota MWA unsur mahasiswa yang belum ada.
Prof. Dr. Yunia Wardi, Drs, M.Si. selaku anggota senat mengatakan seharusnya senat akademik membuat panduan mengenai kriteria calon anggota MWA unsur mahasiswa.
"Sandainya harus memilih, maka diperlukan alat memilihnya. Senat akademik harus membuat suatu panduan mengenai kriteria seperti apa yang akan dipilih. Seperti kepribadiannya, personalitinya, sikap, dan pengalaman organisasinya sehingga diharapkan anggota MWA unsur mahasiwa tidak hanya bermenung saja tetapi juga turut memberikan kreativitasnya yang sesuai dengan asiprasi mahasiswa," jelasnya.
Setelah berbagai pertimbangan, Sufyarma memutuskan adanya penundaan sidang hingga panduan mekanisme penilaian selesai disusun.
"Supaya lebih komprehensif, maka diperlukan suatu regulasi tertulis mengenai panduan kriteria penilaian calon anggota MWA unsur mahasiwa. Maka disepakati, sidang ini ditunda untuk dipersiapkan lagi yang lebih baik kedepannya," tutupnya.
Enter the site
SIGN IN AS A USER
Use your account on the social network Facebook, to create a profile on Ganto.co
Komentar
Kirim Komentar