Satgas PPKS UNP Imbau Sivitas Akademika Bahu membahu Tangani Pelecehan Seksual

Dr. Muhd. Al Hafizh, S.S., M.A. saat menyampaikan materi mengenai kekerasan seksual di Ruang Serba Guna FT UNP, Rabu (7/12). f/Rani.
Ganto.co - Dalam rangka Pekan Kreatifitas Palang Merah (PKPM), Unit Kegiatan Korps Sukarela Palang Merah Indonesia (UK-KSR PMI) Universitas Negeri Padang (UNP) mengadakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pelecehan Kekerasan Seksual (PPKS) di Ruang Serba Guna Fakultas Teknik UNP, Rabu (7/12).
Dr. Fatmariza H, M.Hum selaku ketua Satuan Tugas (Satgas) PPKS, dalam sambutannya mengatakan bahwa Indonesia sudah sangat terlambat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual ini. Oleh sebab itu, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
"Aturan ini muncul karena selama ini kampus di seluruh Indonesia belum punya aturan secara nasional tentang bagaimana cara pencegahan dan penanganan apabila ada persoalan terkait kekerasan seksual," ujarnya.
Dr. Muhd. Al Hafizh, S.S., M.A. menyampaikan bahwa Kegiatan sosialisasi ini menjadi tempat berbagi, bersosialisasi, menyampaikan informasi yang seluas-luasnya agar mahasiswa UNP dapat mengerti tentang apa itu Satgas PPKS UNP, apa saja bentuk kekerasan seksual, dan bagaimana cara pencegahan dan penangannya.
"Karena kalau bisa jangan nanti sampai mahasiswa bertemu dengan divisi penanganan, kalau bisa sampai pada kami saja divisi pencegahan," tuturnya.
Hafizh menjelaskan ada beberapa bentuk-bentuk kekerasan seksual dalam Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Diantaranya ialah kekerasan verbal, kekerasan dalam bentuk non-verbal, dan kekerasan fisik.
"Termasuk fisik adalah memberikan hukuman dan sanksi yang bernuansa seksual," ucapnya.
Lebih lanjut, Hafizh menuturkan bahwa perlu sikap saling menjaga antarpelaku dan korban. Untuk itu, mahasiswa juga harus mengetahui aturan prosedur akademik di UNP.
"Perlu sikap saling menjaga. Pelaku kita beri privasi agar berhati-hati dan yang berpotensi menjadi korban kita sebut tadi mahasiswi jangan membuka celah. Seperti yang kita sebutkan tadi faktor niat dan kesempatan. Kalau kedua-duanya sudah ada, terjadilah kekerasan seksual. Namun, jika hanya niatnya saja maka tidak akan terjadi juga. Jadi jangan ada celah untuk itu," jelasnya.
Install aplikasi Ganto apps di Google Play
Komentar
Kirim Komentar