BPM KM FE UNP Adakan Webinar Legislatif Vol 3

Tangkap layar webinar Legislatif Vol 3 yang diadakan oleh BPM KM FE UNP, Sabtu (15/10).
15-10-2022, 12:06 WIB
Ganto.co - Badan Perwakilan Mahasiswa(BPM) Keluarga Mahasiswa (KM) Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Negeri Padang(UNP) mengadakan Webinar Legislatif Vol 3 dengan tema "Peran dan Fungsi LembagaLegislatif Bagi Generasi 4.0 di Kehidupan Kampus" melalui platform Zoom Meeting,Sabtu (15/10).
Windra Agus Landra selaku KetuaUmum BPM KM FE UNPmenyampaikan bahwa webinar ini merupakan wadah sebelummenerapkan Legislatif di kehidupan kampus.
"Webinar Legislatif Vol 3 ini merupakan salah satu wadah untuk kita sebelum menerapkan legislatif dikehidupan kampus nantinya," tuturnya.
Webinar yang diikuti 63partisipan ini menghadirkan dua pemateri, yaitu Edo Andrefson, SE, MM selaku StafAhli DPD RI dan Ahmad Hafizd, SE selaku Ketua Umum BPM KM FE UNP periode 2015.
Edo sapaan akrab pemateri pertama ini membahas tentang mekanisme pengawasan Lembaga Legislatif terhadap Lembaga Eksekutif di Indonesia.
Menurut Edo, fungsi dan hak Lembaga Legislatif yang sering dilaksanakan di lingkup kampus adalah pengawasanatau kontrol.
"Dalam lingkup kampus menurut saya fungsi dan hak lembaga legislatif yang sering dilaksanakan adalah terkait pengawasan dan kontrol," ucapnya.
"Misalnya BEM melaksanakan kebijakan dan BPM dapat melakukan crossce katas kebijakan yang dibuat oleh BEM," lanjutnya.
Ahmad Hafizd, SE sebagaipemateri kedua menjelaskan tentang leadership atau kepemimpinan.
Dalam penyampaian materinya, Hafizd mencirikan sosok pemimpin memiliki wawasan yang luas.
"Pemimpin itu memiliki wawasan yang luas, jadi ketika berdiskusi dengan siapapun nyambung,"ucapnya.
Hafizd juga menjelaskan bahwa Legislatif ditingkat fakultas adalah BPM yang membuat aturan sedangkan Eksekutif yaitu BEM menjalankan atau mengeksekusi aturan tersebut.
"Kalau dijelaskan, Legislatif di tingkat fakultas adalah BPM yang membuat aturan sedangkan Eksekutif yaitu BEMmenjalankan atau mengeksekusi aturan yang dibuat BPM," jelasnya
Di akhir, Hafizd menyampaikan bahwa Legislatif adalah pembuat aturan atau cara main Eksekutif berdasarkan aspirasi masyarakat.
"Legislatif itu badan yang membuat aturan atau cara main Esekutif, namun aturan itu dibuat jugaharus berdasarkan aspirasi masyarakat," tutupnya.
Install aplikasi Ganto apps di Google Play
Komentar
Kirim Komentar