• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Facebook
  • Twitter
  • RSS
Ganto.co

, WIB
  • Home
  • Berita
  • Info Kampus
  • Sastra & Budaya
    • Cerpen
    • Puisi
    • Resensi
    • Catatan Budaya
  • Ganto TV
  • Ganto Foto
  • Artikel
  • E-Paper
UNP Bakal Kelola Stadion Utama Sumatra Barat

UNP Bakal Kelola Stadion Utama Sumatra Barat

Usai Revisi Jadwal Wisuda, BEM KM UNP Menyoroti Alasan Penundaan Wisuda Periode 127

Usai Revisi Jadwal Wisuda, BEM KM UNP Menyoroti Alasan Penundaan Wisuda Periode 127

Berita Terbaru

  • 28-06-2022Dosen FBS UNP Latih 20 Pemuda Nagari Taratak...
  • 28-06-2022Pusbang MBKM bersama LP3M UNP Adakan Sosialisasi...
  • 28-06-2022Konsolidasi Akbar Ormawa se-UNP, Bahas Regulasi...
  • 27-06-2022Saraswati Learning Center: Pentingnya Joint...

Kategori

  • Laporan 2 Edisi 218
  • Laporan 1 Edisi 218
  • Universitas Negeri Padang
  • PPG SM3T
  • Bimbingan dan Konseling
Menciptakan Komunikasi yang Sehat dalam Keluarga

Menciptakan Komunikasi yang Sehat dalam Keluarga

Pentingnya Pola Asuh untuk Anak yang Memasuki Usia Remaja

Pentingnya Pola Asuh untuk Anak yang Memasuki Usia Remaja

Artikel Terbaru

  • 15-06-2022Pendidikan Pertama dan Selamanya
  • 11-06-2022Nayanika Malioboro
  • 06-06-2022Urgensi Pendidikan Keluarga
  • 23-04-2022Sawah Tempat Sampah Bermuara

Kategori

  • Politik
  • Pendidikan
  • Agama
  • Umum
  • Home
  • Berita
  • Berita

Salah Beri Obat Kepada Pasien, Puskesmas Ulak Karang Diduga Lakukan Malapraktik

Salah Beri Obat Kepada Pasien, Puskesmas Ulak Karang Diduga Lakukan Malapraktik

Konferensi pers atas dugaan malpraktik yang dilakukan oleh Puskesmas Ulak Karang yang dihadiri oleh Ibu Korban, Murniati (Tengah) di Kantor LBH Padang pada, Rabu (16/2).

16-02-2022, 19:31 WIB

Reporter: Agung Maulana Irsyad

Berita

1601 0

Ganto.co - Seorang anak berinisial AK (12) terpaksa harus berhenti sementara dari sekolah dan berdiam diri dirumah akibat kerusakan pada kornea matanya setelah menerima dan memakai obat yang salah dari Puskesmas Ulak Karang, Kota Padang.

Kejadian ini terjadi pada 29 Maret 2021 lalu, bermula saat korban mengeluhkan matanya yang sakit. Lalu Ibu korban, Murniati membawa korban ke Puskesmas Ulak Karang yang berada dekat dengan rumahnya. Setelah melakukan pemeriksaan, pihak puskesmas memberikan sebuah obat tetes kepada korban. Ketika memakai obat korban merasakan panas di matanya.

Setelah tiga hari dan dirasa tidak ada perubahan pada mata korban, Ibu korban berinisiatif datang ke apotik dan mengecek obat yang diberikan oleh puskesmas. Di saat itulah baru diketahui bahwa obat tersebut merupakan obat tetes untuk telinga, bukan untuk mata. Akibatnya mata kiri korban rusak pada bagian kornea dan terancam cacat permanen.

Saat ini korban dan orang tuanya didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang mengupayakan penegakan hukum bagi korban atas dugaan malpraktik yang dilakukan oleh Puskesmas Ulak Karang.

Alfi Syukri, penanggung jawab kasus dari LBH Padang mengatakan bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian dan sedang dalam tahap penyelidikan.

"Sudah dilaporkan ke Polresta Padang pada Desember 2021 lalu," ujar Alfi saat konferensi pers di Kantor LBH Padang, Rabu (16/2).

Adapun akibat dari dugaan kelalaian yang dilakukan, Alfi menyebutkan bahwa pihak puskesmas dapat dijerat Pasal 84 UU No 36/2014 tentang Tenaga Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama tiga tahun dan Pasal360 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.

Ibu korban mengatakan, korban sejak Maret 2021 lalu sudah tidak datang ke sekolah karena merasa minder dan perih pada mata kirinya.

Setelah sesi konferensi pers selesai, Ganto turut berkesempatan untuk mengunjungi langsung korban ke kediamannya. Saat itu korban hanya sendirian di rumah dan sedang tidur. Korban juga terus menggunakan kacamata hitam agar mengurangi paparan cahaya terhadap matanya.

"Kalau kena cahaya (mata) perih, kepala jadi denyut-denyut," tutur korban.

Terakhir, Murniarti menuntut untuk adanya pertanggungjawaban dari pihak puskesmas terhadap anak tunggalnya dalam hal pemulihan kesahatan fisik dan mental.

Install aplikasi Ganto apps di Google Play

Editor: Shinta Mailina

Tags: Malpraktik, Puskesmas Ulak Karang, Dugaan Kasus, Kota Padang, Anak,

~

Rating

  • 1601views
  • 0comments

Subscribe

Subscribe to comments

recommend to friends

Iklan Almet

Berita Lainnya

Dosen FBS UNP Latih 20 Pemuda Nagari...

Berita

Dosen FBS UNP Latih 20 Pemuda Nagari...

28-06-2022

37
Pusbang MBKM bersama LP3M UNP Adakan...

Berita

Pusbang MBKM bersama LP3M UNP Adakan...

28-06-2022

32
Konsolidasi Akbar Ormawa se-UNP, Bahas...

Berita

Konsolidasi Akbar Ormawa se-UNP, Bahas...

28-06-2022

121
Saraswati Learning Center: Pentingnya...

Berita

Saraswati Learning Center: Pentingnya...

27-06-2022

125

Komentar

Kirim Komentar
11 234 Subscribers
781 Followers
341 Subscribers

Berita Terpopuler

Aliansi BEM SB Bersama FSPMI Gelar Aksi Tolak Omnibus Law

Aliansi BEM SB Bersama FSPMI Gelar Aksi Tolak Omnibus Law

16-06-2022

  • 573
  • 22
Pameran 'Garih' Mahasiswa Departemen Seni Rupa, Turut Hiasi Taman Budaya Sumbar

Pameran 'Garih' Mahasiswa Departemen Seni Rupa, Turut Hiasi Taman Budaya Sumbar

04-06-2022

  • 503
  • 22
UKRO KM UNP Launching 5 Robot untuk Ajang KRI

UKRO KM UNP Launching 5 Robot untuk Ajang KRI

02-06-2022

  • 477
  • 22
573 Medali Akan Diperebutkan dalam Ajang POMPROV Sumbar

573 Medali Akan Diperebutkan dalam Ajang POMPROV Sumbar

06-06-2022

  • 447
  • 22
Diikuti Sebanyak 320 Mahasiswa se-Sumbar, UNP Siap Sukseskan POMPROV Perdana

Diikuti Sebanyak 320 Mahasiswa se-Sumbar, UNP Siap Sukseskan POMPROV Perdana

06-06-2022

  • 416
  • 22

Ganto TV

Lihat semua video

Aktivis Gerakan Suara Rakyat Sumatera Barat Tolak Penghapusan Limbah Batu Bara dari... Ganto TV

08-04-2021

  • 14
  • 1840

Galeri Foto

Lihat semua foto
Aksi Indonesia Darurat, Sumbar Menggugat 11 April 2022

Aksi Indonesia Darurat, Sumbar Menggugat 11 April 2022

12-04-2022

  • 0
  • 0
DimensiTekno old

Langganan Berita

Ganto.co
BACK TO TOP

SKK Ganto UNP

Ganto.co

"Sebuah Koran kampus sudah lama diimpi-impikan di IKIP Padang. Namun, karena keterbatasan, impian itu belum sempat diwujudkan. Sampailah beberapa waktu yang lalu, Rektor IKIP Padang 'menawarkan' suatu kemungkinan buat menerbitkan sebuah Koran kampus. Sudah tentu tawaran itu merupakan surprise. Dan Humas tak melewatkannya begitu saja. pembicaraan-pembicaraan diadakan. Rencana-rencana disusun. Sudah tentu, menerbitkan Koran tak semudah membacanya. Maka hari ini, dengan segala kekurangannya,...

Get it on Google Play

Profil

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami

Menu

  • Home
  • Berita
  • Info Kampus
  • Sastra Budaya
  • Ganto TV
  • Ganto Foto
  • Artikel
  • E-Paper

Kontak

Hubungi kami di masing-masing divisi di bawah ini :

Alamat
Gedung Student Center Universitas Negeri Padang Lantai 2, Jln. Prof. Dr. Hamka, Air Tawar. Kode Pos 25131

Email: redaksiganto@gmail.com

Website : http://ganto.co

  • Bagian Umum

Nomor Hp 081271163620 (Afdal) / 083186637047 (Mona)

  • Bagian Redaksi

Nomor Hp 08973789080 (Nurul) / 083179338314 (Rino)

  • Bagian Usaha

Nomor Hp 082384139108 (Sandi)

  • Bagian Sirkulasi

Nomor Hp 085263690921 (Sherly)

  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Facebook
  • Twitter
  • RSS

© 2017 Ganto.co - Ilmu Amaliah, Amal Ilmiah. All rights reserved.

Close

Enter the site

Login

Password

Remember me

Forgot password?

Login

SIGN IN AS A USER

Use your account on the social network Facebook, to create a profile on Ganto.co