Salah Beri Obat Kepada Pasien, Puskesmas Ulak Karang Diduga Lakukan Malapraktik

Konferensi pers atas dugaan malpraktik yang dilakukan oleh Puskesmas Ulak Karang yang dihadiri oleh Ibu Korban, Murniati (Tengah) di Kantor LBH Padang pada, Rabu (16/2).
Ganto.co - Seorang anak berinisial AK (12) terpaksa harus berhenti sementara dari sekolah dan berdiam diri dirumah akibat kerusakan pada kornea matanya setelah menerima dan memakai obat yang salah dari Puskesmas Ulak Karang, Kota Padang.
Kejadian ini terjadi pada 29 Maret 2021 lalu, bermula saat korban mengeluhkan matanya yang sakit. Lalu Ibu korban, Murniati membawa korban ke Puskesmas Ulak Karang yang berada dekat dengan rumahnya. Setelah melakukan pemeriksaan, pihak puskesmas memberikan sebuah obat tetes kepada korban. Ketika memakai obat korban merasakan panas di matanya.
Setelah tiga hari dan dirasa tidak ada perubahan pada mata korban, Ibu korban berinisiatif datang ke apotik dan mengecek obat yang diberikan oleh puskesmas. Di saat itulah baru diketahui bahwa obat tersebut merupakan obat tetes untuk telinga, bukan untuk mata. Akibatnya mata kiri korban rusak pada bagian kornea dan terancam cacat permanen.
Saat ini korban dan orang tuanya didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang mengupayakan penegakan hukum bagi korban atas dugaan malpraktik yang dilakukan oleh Puskesmas Ulak Karang.
Alfi Syukri, penanggung jawab kasus dari LBH Padang mengatakan bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian dan sedang dalam tahap penyelidikan.
"Sudah dilaporkan ke Polresta Padang pada Desember 2021 lalu," ujar Alfi saat konferensi pers di Kantor LBH Padang, Rabu (16/2).
Adapun akibat dari dugaan kelalaian yang dilakukan, Alfi menyebutkan bahwa pihak puskesmas dapat dijerat Pasal 84 UU No 36/2014 tentang Tenaga Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama tiga tahun dan Pasal360 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.
Ibu korban mengatakan, korban sejak Maret 2021 lalu sudah tidak datang ke sekolah karena merasa minder dan perih pada mata kirinya.
Setelah sesi konferensi pers selesai, Ganto turut berkesempatan untuk mengunjungi langsung korban ke kediamannya. Saat itu korban hanya sendirian di rumah dan sedang tidur. Korban juga terus menggunakan kacamata hitam agar mengurangi paparan cahaya terhadap matanya.
"Kalau kena cahaya (mata) perih, kepala jadi denyut-denyut," tutur korban.
Terakhir, Murniarti menuntut untuk adanya pertanggungjawaban dari pihak puskesmas terhadap anak tunggalnya dalam hal pemulihan kesahatan fisik dan mental.
Install aplikasi Ganto apps di Google Play
Komentar
Kirim Komentar