Nilai KKN UNP Berubah Menjadi E, Berikut Penjelasan Kepala Pusat KKN

Kepala Pusat KKN UNP, Elfi Tasrif, M.T. Foto/Afdal SKK Ganto.
Ganto.co - Nilai Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) Periode Juli - Desember Tahun 2021 yang sebelumnya mengalami penundaan, sudah keluar dan dapat diakses di Lembar Hasil Studi (LHS) masing-masing mahasiswa pada portal akademik UNP, Senin pagi (31/1).
Namun, bukannya lega setelah menerima nilai, banyak mahasiswa KKN periode tersebut yang mempertanyakan kebenaran dari nilai yang mereka terima.
Pasalnya, nilai KKN yang keluar pagi hari tersebut secara tiba-tiba berubah pada sore hari. Dari yang awalnya mendapat nilai dengan predikat lulus, berganti menjadi (E) yang artinya Gagal atau Tidak Lulus dan ada juga yang masih mendapat T (Tunda).
Terkait hal tersebut, Kepala Pusat KKN, Dr. Elfi Tasrif, M.T mengatakan bahwa hal itu terjadi karena kesalahan sistem dalam pengentrian nilai.
Elfi menjelaskan nilai KKN yang saat ini tertera dalam LHS mahasiswa bukanlah nilai yang sebenarnya.
Untuk saat ini, Elfi juga menyampaikan akan memeriksa penyebab kesalahan sistem tersebut ke Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPT PTIK).
Kemudian, terkait permasalahan nilai, akan segera diurus kembali oleh pihak KKN UNP sebelum batas pengentrian nilai berakhir.
"Kita usahakan segera, kan batasnya sampai dengan tanggal 9 Februari," ujarnya ketika dihubungi ganto.co
Install aplikasi Ganto apps di Google Play
Komentar
Kirim Komentar