Kompetensi Jurnalistik dan Liputan Mendalam

Tangkapan layar saat Hendra Makmur menyampaikan materi melalui platfrom Zoom Meeting, Sabtu (2/10).
03-10-2021, 20:21 WIB
Kategori kompetensi jurnalis terbagi atas tiga bagian. Pertama,kesadaran yang mencakup: etika, hukum, kepekaan jurnalistik, jejaring dan lobi. Kedua,pengetahuan mencakup: teori, prinsip jurnalistik, pengetahuan umum, dan khusus. Ketiga, keterampilan mencakup: kegiatan 6 M (mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi).
Hal tersebut diungkapkan Pemimpin Redaksi Langgam.id yaitu Hendra Makmur, pada acara Pelatihan Jurnalistik Tingkat Lanjut Nasional (PKJTLN) Surat Kabar Kampus (SKK) Ganto Universitas Negeri Padang (UNP) secara virtual melalui platform Zoom Meeting, Sabtu (2/10).
Selanjutnya, Hendra mengungkapkan jenjang kompetensi.
"Jenjang kompetensi terbagi atas tiga yaitu wartawan muda: yang melakukan kegiatannya, wartawan madya: mengelola kegiatan, dan wartawan utama: yang mengevaluasi dan memodifikasi proses kegiatan," jelasnya.
Selain itu, Ia juga menjelaskan beda Indepth Reporting dan Investigative Reporting.
"Indepth Reporting ialah mengangkat sebuah masalah secara mendalam sedangkanInvestigativeReportingmerupakan liputan pertama untuk membokar penyelewengan yang merugikan kepentingan umum," paparnya.
Lebih lanjut, Hendra menyampaikan ciri liputan mendalam.
"Ciri dari liputan mendalam ini diantaranya: sajian bisa berdimensi banyak, memetakan keadaan atau masalah dengan menguraikan hubungan sebab-akibat, menggambarkan keadaan dengan detil, dan beragumentasi dengan memanfaatkan keterangan atau narasumber yang kompeten," pungkasnya.
Komentar
Kirim Komentar