Pemilu BEM 2021 : Paslon 01 vs Kotak Kosong

Tangkapan layar situs evoting.pkm.unp.ac.id sebagai tempat pemilihan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden BEM 2021
Melalui Panitia Pemilihan Umum (PPU) Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Negeri Padang (UNP) menyelenggarakan Pemiliham Umum (Pemilu) Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiwa (BEM) tahun 2021 secara daring melalui situs evoting.pkm.unp.ac.id, Senin (1/3).
Berbeda dari tahun sebelumnya, satu dari dua kandidat yang bersaing dalam pemilu tahun ini bukanlah mahasiswa, melainkan kotak kosong. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris PPU, Nada Salsabila menjelaskan bahwa sebelumnya ada tiga bakal calon yang akan mencalonkan diri pada pemilu tahun ini, akan tetapi satu diantaranya mengundurkan diri dan yang lainnya gugur karena tidak memenuhi syarat yang diajukan pada verifikasi akhir. Sehingga pada verifikasi akhir hanya menghasilkan satu pasangan calon saja.
"Untuk terkait kotak kosong, awalnya itu memang ada tiga bakal calon. Nah pada verifikasi akhir, satu bakal calon itu mengundurkan diri, untuk satu bakal calonnya lagi sudah memenuhi persyaratan, sementara yang satunya lagi tidak memenuhi dari persyaratan yang sudah kami ajukan, sehingga untuk hasil verifikasi akhir itu hanya menghasilkan satu calon" ungkapnya, Senin (1/3).
Selain itu, Nada juga menegaskan bahwa untuk menetapkan kebijakan dalam pemilu ini bukan asal ditetapkan saja, akan tetapi itu merukapan hasil dari musyawarah dan mufakat antara PPU MPM dan Panwaslu.
"Untuk menetapkan sebuah sistematika atau mekanismenya itu melalui musyawarah, bukan sekedar menetapkan dari PPU atau Panwaslu sendiri," tegasnya.
Install aplikasi Ganto apps di Google Play
Komentar
Kirim Komentar