PPU FIP UNP Gelar E-Voting Calon Gubernur dan Wakil Gubernur BEM FIP

Selebaran pamflet pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Padang (UNP) Periode 2020/2021.
Panitia Pemilihan Umum (PPU) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Padang (UNP) menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) calon Gubernur dan Wakil Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FIP UNP Periode 2020/2021 secara elektronik melalui situs http://evoting.pkm.unp.ac.id, Senin (28/12).
Dalam menyiasati mahasiswa yang terkendala jaringan untuk melakukan e-voting, PPU memberikan tenggang yang waktu cukup lama, yaitu mulai dari pukul 08.00-16.00 WIB.
"Kami membuka e-voting cukup lama waktunya, dari jam 08:00-16:00," ujar Ketua PPU, Jodi Putra Pratama saat diwawancarai Ganto.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap calon pemilih adalah merupakan Mahasiswa FIP aktif dan mempunyai akun Portal UNP.
Untuk keakuratan data hasil e-voting,PPU FIP UNP melakukan kerja sama dengan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTIK) UNP.
"Insyallah akurat, kami kerja sama dengan pihak PTIK UNP," ungkapnya.
Selanjutnya, Jodi juga mengatakan keamanan data hasil e-voting juga sangat terjaga kerahasiaannya.
"Aman karena yang mengetahui hanya PPU saja," Sahutnya.
Install aplikasi Ganto apps di Google Play
Komentar
Kirim Komentar