Proses Pembelajaran sebagai Kunci
Semakin banyaknya jalur masuk ke perguruan tinggi, mutu mestinya kian harus diperhatikan. Proses pembelajaran menjadi kunci utama.
Pada tanggal 16 Mei 2005 telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP). Dalam Pasal 4 Peraturan Pemerintah tersebut dinyatakan bahwa SNP bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional. Perguruan tinggi dituntut untuk menjamin pemenuhan SNP melalui peningkatan mutu pendidikan yang diselenggarakan. SNP disebut juga sebagai standar mutu pendidikan tinggi di Indonesia yang harus dipenuhi oleh setiap perguruan tinggi.
Banyaknya jalur masuk dalam penerimaan mahasiswa baru mesti juga disesuaikan dengan peningkatan mutu pendidikan di sebuah perguruan tinggi. Hal ini disampaikan pakar pendidikan UNP, Prof. Dr.Anas Yasin, MA. Ia menilai teori yang diajarkan di perguruan tinggi belum sesuai dengan apa yang dilakukan mahasiswa ketika praktek lapangan (PL). Masalah dalam menghadapi siswa seringkali menjadi kendala oleh mahasiswa di sekolah.
Hal ini dirasakan oleh Cecen dan Liana, siswa kelas XI SMA Pembangunan UNP. Mereka mengaku seringkali tidak mengerti tentang materi pelajaran yang disampaikan oleh guru PL (mahasiswa). Al hasil, banyak siswa yang bingung dan tidak mengerti. "Guru PL belum menguasai materi pelajaran yang akan disampaikan," ungkap Cecen ketika ditemui Ganto, Selasa (13/7).
Ia menambahkan, guru PL belum bisa mengkondisikan suasana lokal. "Ketika menerangkan, siswa lebih sering ribut," katanya.
Peningkatan mutu, tambah Anas, tidak mesti harus dibedakan dalam hal pengelolaan. Setiap mahasiswa harus diperlakukan sama, baik dalam fasilitas, perkuliahan maupun dosen. Begitu juga halnya dengan mahasiswa yang berasal dari jalur prestasi dan SNMPTN. Penerimaan mahasiswa baru melalui jalur prestasi dilihat dari prestasi dan bakat calon mahasiswa ketika masih di SMA. Begitu juga halya dengan SNMPTN, tes keterampilan bakat dan minat juga diuji untuk siswa yang memilih Fakultas Ilmu Keolahragaan, jurusan sendratasik dan seni rupa.
Menurut pakar pendidikan UNP, Prof. Dr. Mukhaiyar, M.Pd., proses pembelajaran menjadi poin penting dalam peningkatan mutu. Untuk menunjang proses pembelajaran yang lebih baik, setiap dosen diharuskan untuk membuat silabus pada awal semester. Dengan adanya silabus mahasiswa mengetahui kompetensi apa yang harus dicapai dalam mata kuliah tertentu.
Tidak hanya itu, kemampuan dosen pun dituntut dalam mengembangkan potensi mahasiswa dalam memahami materi yang diberikan. Misalnya dengan pemakaian internet dalam mencari referensi bahan kuliah. "Kemampuan dosen dalam pemanfaatan multimedia dan peningkatan prasarana juga harus dilakukan," ujarnya, Senin (12/7).
Install aplikasi Ganto apps di Google Play
Komentar
Kirim Komentar