Aliansi Mahasiswa Peduli UNP
Lewat Petisi, Tolak Pemberian Gelar Doktor Kehormatan kepada Megawati

Petisi online yang diajukan oleh Aliansi Mahasiswa Peduli UNP terkait penolakan gelar Doktor Kehormatan kepada Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri. f/Ist
Aliansi Mahasiswa Peduli Universitas Negeri Padang (UNP) menolak pemberian gelar Doktor Kehormatan oleh UNP kepada Presiden Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri. Penolakan tersebut disampaikan lewat petisi online di change.org.
Di halaman petisi ini disebutkan bahwa pemberian gelar Doktor Kehormatan oleh UNP kepada Megawati dinilai tidak bijaksana sekaligus tidak tepat. Kebijakan ini dipandang memiliki muatan politik yang besar.
Undang-undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003 dianggap tidak cukup sebagai alasan pemberian gelar kehormatan kepada mantan Presiden Indonesia tersebut.
Aliansi Mahasiswa Peduli UNP menilai penerapan UU tersebut, hingga saat ini, jauh dari kata berhasil.
"Ketidakmerataan akses pendidikan terhadap seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali dan diskriminasi pendidikan terhadap warga negara Indonesia yang kurang mampu, baik secara fisik ataupun ekonomi, masih kontras terlihat," ungkap petisi tersebut.
Masih sangat banyak anak bangsa yang tidak mendapatkan kesempatan sekolah dan berkuliah karena keterbatasan biaya. Aliansi Mahasiswa Peduli UNP, di halaman petisi tersebut, mengungkapkan bahwa bantuan biaya pendidikan untuk semua warga negara yang tidak mampu masih tidak merata dan banyak yang tidak tepat sasaran.
"Untuk itu, kami meminta kepada Rektor Universitas Negeri Padang untuk menunda pemberian gelar kehormatan kepada Ibu Megawati Soekarnoputri serta menuntut Rektor untuk menjalankan amanat UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 yang dilahirkan di masa pemerintahan Megawati untuk dapat dijalankan dengan sebenar-benarnya dan dengan seadil-adilnya sebagai bentuk penghormatan yang sebenarnya atas jasa mantan Presiden Indonesia itu," demikian bunyi tuntutan petisi tersebut.
Menurut pantauan Ganto, Senin (25/9) pukul 06.52 WIB, petisi ini sudah mengantongi 678 dukungan. Petisi sudah dimulai sejak dua hari yang lalu. Petisi ditujukan kepada Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph.D..
Install aplikasi Ganto apps di Google Play
Komentar
Kirim Komentar