Kiat-kiat Mempertahankan Akreditasi A
Kemenristekdikti Serahkan Akreditasi ke UNP

Foto Bersama: Direktur Pembinaan Kelembagaan Pembinaan Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti Dr. Totok Prasetyo, B.Eng., MT., (dua dari kiri) menyerahkan Sertifikat Akreditasi A kepada UNP di Aula Prof. Kamaluddin FE UNP, Jumat (10/2). UNP berhasil mendapat
06-06-2017, 15:21 WIB
Perguruan tinggi yang mendapatkan akreditasi A tidak hanya dituntut untuk mempertahankan capaiannya. Tetapi, lebih dari itu, perguruan tinggi juga harus melakukan peningkatan mutu. Dalam upaya peningkatan mutu tersebut, perguruan tinggi harus memiliki tiga pilar, yaitu leadership, komitmen bersama, dan sistem yang terintegrasi dengan baik.
Hal tersebut dijelaskan oleh Dr. Totok Prasetyo, B.Eng., MT. selaku Direktur Pembinaan Kelembagaan Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti pada acara penyerahan Sertifikat Akreditasi A di Aula Prof. Kamaluddin Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang (UNP), Jumat (10/2). Pada acara penyerahan sertifikat tersebut, Totok memberikan pembekalan kiat-kiat mempertahankan akreditasi A kepada UNP.
Totok mengingatkan perguruan tinggi tidak "tidur" setelah mendapatkan akreditasi A. Akreditasi berlaku selama lima tahun. Pembinaan Kelembagaan Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti memiliki kewenangan meminta Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) agar menindaklanjuti laporan masyarakat tentang buruknya kinerja perguruan tinggi bersangkutan.
Dia pun mengucapkan selamat kepada UNP yang telah berhasil menunjukkan capaiannya. UNP menjadi satu dari 50 perguruan tinggi di Indonesia yang mendapatkan akreditasi A. Padahal, ada 4.455 perguruan tinggi yang berada di bawah Kemenristekdikti. "UNP juga menjadi salah satu dari delapan perguruan tinggi di luar Jawa yang mendapatkan akreditasi A," ujarnya.
Lebih lanjut, Totok berharap agar UNP bisa meningkatkan mutunya. Masih ada beberapa prodi di UNP yang memiliki prodi C. Prodi-prodi tersebut harus bisa ditingkatkan akreditasinya menjadi A atau B. "Selain itu, dengan akreditasi A, UNP memiliki kunci untuk mengembangkan otonomi kelembagaan dari Badan Layanan Umum menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum," imbuhnya.
UNP berhasil memperoleh akreditasi A pada 28 Desember 2016 lalu. Sebelumnya, akreditasi UNP adalah B. UNP mendapatkan akreditasi A dalam penilaian Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi oleh BAN PT pada 2016 dengan nilai 365. Secara fisik, Kemenristekdikti baru saat ini menyerahkannya dalam bentuk sertifikat. Sertfikat Akreditasi A tersebut diserahkan oleh Totok kepada Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph.D..
Ganefri mengucapkan terima kasih banyak kepada kerja sama berbagai pihak, baik internal maupun eksternal UNP, sehingga UNP bisa meraih akreditasi A. Akreditasi merupakan hal yang penting bagi sebuah perguruan tinggi dalam menyelenggakan pendidikan tinggi. "Akreditasi A ini bisa mejadi peluang bagi kita untuk ke arah lebih baik," ujarnya
Install aplikasi Ganto apps di Google Play
Komentar
Kirim Komentar