Deklarasi Asosiasi Persma Sumbar
Keinginan Pers Mahasiswa (Persma) Sumatra Barat untuk melahirkan asosiasi Persma akhirnya terwujud dengan ditandatanganinya deklarasi oleh perwakilan 12 Persma Se-Sumbar, Jumat (25/3) di Aula Fakultas Dakwah IAIN Imam Bonjol Padang. Hadir perwakilan dari SKK Ganto UNP, Genta Andalas Unand, Suaka IAIN Imam Bonjol, Medika STKIP PGRI, Idealita STAIN Batusangkar, Gema Justisia Fakultas Hukum Unand, Al-It Qan STAIN Bukittinggi, Gelegar UPI, dan Wawasan Proklamator UBH.
Adanya Asosiasi Persma (ASPEM) Sumbar menurut ketua pelaksana, Heri Faisal dilatarbelakangi Persma di Sumbar yang masih berjalan sendiri-sendiri. Sehingga adanya ASPEM inilah yang akan menyatukan persma Se-Sumbar. Di samping itu, Heri mengatakan Persma belum diakui dewan pers dan belum bisa bergabung dengan persatuan wartawan seperti Aliansi Jurnalistik Indenpenden (AJI). "Sehingga lahirnya ASPEM nantinya dapat menjadi wadah saling bertukar pikiran antar Persma," ujar Heri, Rabu (6/4).
Dalam UU Pers, Persma tak dicantumkan sebagai sebuah pers. Hal ini disampaikan ketua AJI Sumbar, Hendra makmur, Jumat (25/3) dalam Workshop News Media dan Tantangan Pers Mahasiswa Kedepan, yang merupakan rangkaian acara deklarasi Persma Sumbar. Acara yang berlangsung selama dua hari ini juga mengadakan kongres yang membahas angaran dasar rumah tangga dan struktur kepengurusan untuk periode 2011-2013.
Lebih lanjut Hendra menjelaskan anggota Persma jangan mempermasalahkan tak tercantumnya persma dalam UU pers karena ada pasal 28 UUD 1945 yang menyatakan kebebasan berpendapat. Pasal 28 ini bisa menjadikan pijakan utama Persma dalam beraktifitas. Selain itu, menurut Hendra Persma menyumbangkan 90% dalam melahirkan pers profesional.
Menurut Hendra, lahirnya ASPEM hendaknya mampu menjawab pertanyaan dan kegelisahan tidak tercantumnya Persma dalam UU pers maupun di dewan Pers. Walaupun Persma merupakan sebuah proses belajar, Persma dapat berjalan dengan profesional kalau dikelola dengan profesional. "Yang paling penting setelah deklarasi ini, harus ada kegiatan yang berarti yang dilakukan ASPEM," tegas Hendra.
Namun, Persma masih mempunyai kelemahan-kelemahan seperti pengelolaan yang belum serius, pengkaderan tidak sistematis dan masih berorientsi pada cetak. Persma sebagai pers alternatif untuk melahirkan pers profesional harus dikelola oleh orang-orang muda yang berintegritas, mau belajar dan tidak mengejar finansial. "Kedudukan Persma sebagai pers alternatif tentu harus dikelola dengan benar," ujar Hendra yang juga berasal dari Persma Gema Justisia Fakultas Hukum Unand.
Install aplikasi Ganto apps di Google Play
Komentar
Kirim Komentaradri
04-05-2011 09:15 WIB