Merajut Empat Kompetensi Guru Melalui Kegiatan PPL di Lingkungan Sekolah

Sumber ilustrasi: Thinkstock
Rahfit Syahputra, S.Pd.
Sekilas Tentang Empat Kompetensi Guru
Undang-Undang Guru dan Dosen menyebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Dari pernyataan tersebut salah satu kata kunci yang dapat ditarik yaitunya Pendidik Profesional atau Guru Profesional. Dikutip dari Idris (2019:44) secara teoritis "Guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan keahlian khusus, terdidik dan terlatih dalam bidang keguruan secara baik, sehingga ia mampu untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan dan pengalaman yang maksimal di bidangnya.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Pendidik menjelaskan empat macam kompetensi yang mesti dimiliki oleh seorang guru. Empat kompetensi tersebut mencakup: Pertama kompetensi Pedagogik, kompetensi ini diartikan sebagai sebuah kecakapan seorang guru dalam mengelola pembelajaran. Kedua, kompetensi sosial, dimaknai sebagai kepiawaian guru dalam melakukan interaksi dengan seluruh warga sekolah maupun interaksi positif mereka di luar lingkungan sekolah. Ketiga, kompetensi kepribadian, aspek ini menyangkut karakter positif/konstruktif seorang guru agar dapat dijadikan pedoman bagi peserta didiknya. Keempat, kompetensi profesional, mengacu kepada penguasaan yang mendalam dan luas terhadap bidang yang diampu oleh guru.
Urgensi Praktik Pengalaman Lapangan (PPL)
Ki Hadjar Dewantara sebagai salah satu pelopor pendidikan kita pernah mengemukakan bahwa membelajarkan anak didik mesti disesuaikan dengan kodrat alam dan kodrat zamannya. Menurut penulis kegiatan PPL ini dapat menjadi salah satu jembatan yang menghubungkan mahasiswa/i (khususnya di bidang pendidikan) untuk sampai ke fase penguasaan empat kompetensi guru agar proses membelajarkan peserta didik sesuai dengan kodrat alam dan kodrat zamannya itu dapat terlaksana dengan maksimal. Dalam kegiatan PPL, mereka dibimbing untuk menjadi fasilitator pembelajaran.
Pembelajaran teoritis di kelas, sedapat mungkin diimplementasikan secara maksimal dalam ruang yang lebih nyata (berinteraksi langsung dengan peserta didik dan seluruh warga sekolah). Rangkaian kegiatan dalam PPL harus tekun dijalani mahasiswa/i. Kenapa sebabnya? kegiatan ini merupakan pengalaman yang berarti untuk membangun pemahaman dan pengalaman dalam aspek pengajaran (manajemen kelas, sekolah, mengelola pembelajaran, dan aspek terkait lainnya). Mahasiswa/i dilatih dan dibimbing dalam menghadapi peserta didik yang beragam karakter, kebutuhan belajar, dan lain hal yang terkait dengan mereka. Hal ini mengharuskan mahasiswa/i untuk menjadi pribadi kreatif dan inovatif dalam mendesain pembelajaran. Pembelajaran abad 21 bukan lagi memusatkan guru sebagai sumber belajar satu-satunya, ia bertindak sebagai fasilitator yang tugasnya membimbing dan menuntun.
Penerapan teknologi (Technologi Paedagogical And Content Knowledge) sebagai salah satu ciri khas lainnya dalam pembelajaran (abad 21) juga harus direalisasikan secara maksimal oleh mahasiswa/i. Begitu pula integrasi materi kearifan lokal sesuai dengan sekolah tersebut berada. Berangkat dari penjelasan tersebut, kompetensi pedagogik secara tidak langsung akan diperoleh melalui tindakan mahasiswa/i jika mengikuti serangkaian kegiatan PPL seperti tersebut di atas. Dalam kegiatan PPL mahasiswa/i juga tidak hanya berkutat dalam hal interaksi dengan peserta didik saja.
Mereka juga harus mampu melakukan komunikasi interpersonal secara baik dengan seluruh warga sekolah (tindakan kolaboratif). Disinilah letak upaya melatih kompetensi sosial mahasiswa/i yang akan menjadi seorang guru. Mahasiswa/i harus mencerminkan karakter yang positif/konstruktif kepada seluruh warga sekolah. Ini merupakan bentuk usaha memperoleh kompetensi kepribadian. Adapun kompetensi profesional, mahasiswa/i yang sedang melangsungkan PPL, harus mengemas materi ajar secara kompleks dalam bentuk yang interaktif sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik (Audio, Visual, Kinestetik). Pada akhirnya, semoga tulisan singkat ini dapat bermanfaat.
Komentar
Kirim Komentar