Tambang Emas Pribadi Milik Penguasa Negeri
Nurul Safitri
Pernahkah Anda membayangkan suatu saat memiliki tambang emas pribadi?. Tentu sangatlah indah rasanya. Kehidupan akan berjalan lebih mudah. Jika berpikir secara realistis tentu kita sama-sama setuju bahwa uang adalah segalanya dalam hidup ini. Demikianlah yang barangkali diyakini oleh para petinggi yang kerap kali dijuluki tikus berdasi. Bak memiliki lahan tambang pribadi, para wakil rakyat yang dibebani kewajiban terhadap kesejahteraan rakyat ini memandang negara dan pundi-pundi rupiahnya sebagai kepemilikan pribadi.
Kiranya, telah banyak kisah dan dongeng yang menjadi penghantar tidur bagi rakyat jelata di negeri yang kaya ini. Bumi yang digadang-gadang oleh bangsa di dunia tentang betapa beruntungnya mereka yang lahir di tanah yang kaya, Zamrud Khatulistiwa. Nyatanya, kekayaan
itu telah dikeruk oleh mereka yang berpenampilan bersahaja, berkedok agama, dan tanpa malunya melambaikan tangan dan tersenyum kepada awak media. Seolah menunjukkan kepada masyarakat Indonesia betapa hebat prestasi yang telah mereka raih.
Masih ingatkah tentang Pinangki Sirna Malasari, seorang jaksa necis yang hadir sebagai perisaibagi Djoko Tjandra. Seorang petinggi yang hobi menghamburkan uangnya melalang buana ke luar negeri. Tak lupa mode dan gaya hidupnya yang menghadirkan jeritan bagi rakyat di
bawah sana. Rp.7,3 miliar adalah uang yang diperolehnya dari seorang buronan Bank Bali demi lolos dari jeratan hukuman pidana.
Hal yang sama. Kisah tentang Edhy Prabowo, seorang Menteri Kelautan dan Perikanan dengan rompi oranye tampang begitu gagah. Tindakan korupsi yang dilakukan Edhy terkait ekspor benih lobster. Ia diduga telah menerima uang sebanyak Rp. 10,2 miliar rupiah sebagai bentuk suap kepada Edhy selaku Menteri Kelautan dan Perikanan agar memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menjadi eksportir benih lobster atau benur.
Tak lupa kegemparan luar biasa di tengah-tengah pandemi Covid-19. Indonesia kembali digegerkan oleh kasus korupsi. Tak tanggung-tanggung kasus ini menjadikan Menteri Sosial Indonesia Juliandra P Batubara sebagai tersangka. Tampaknya nurani tak lagi berfungsi bagi Pak Menteri. Kala rakyat mati-matian mencari sumber penghidupan di tengah-tengah kesulitan pada masa pandemi, bantuan Covid-19 pun dijadikan objek untuk dikorupsi.
Bisa kita bayangkan berapa banyak uang negara yang telah dimainkan oleh pemimpin rakyat ini.Bagaimana jika uang suap tersebut digunakan untuk mensejahterakan rakyat? Barang kali kesenjangan sosial juga tidak akan terlalu tampak jelas. Desa yang tak mendapatkan akses listrik tidak akan lagi berdecak kagum menyaksikan metropolitannya ibu kota, tetapi lagi-lagi itu hanyalah utopia karena lahan-lahan emas itu bukanlah milik rakyat Indonesia.
Tapi agaknya bolehlah kita lahirkan sedikit harapan. Tentang mereka yang yakin dan percaya bahwa kejujuran itu masih ada. Melalui kumpulan-kumpulan kecil yang disebut rumah tangga. Katakanlah bahwa milik kita adalah untuk kita, sedangkan milik orang lain adalah bukan milik kita. Mulailah dari hal-hal kecil. Uang kembalian 500 rupiah usai membeli sabun cuci dan uang untuk membeli buku yang ditagih sesuai kebutuhan misalnya. Sebab hal-hal besar berasal dari hal-hal kecil, kesalahan yang besar berasal dari kesalahan kecil yang terlalu dianggap sebagai sebuah kewajaran.
Komentar
Kirim Komentar