Peningkatan Mutu Literasi dalam Digitalisasi
Dimas Ashariyadi
Pada dasarnya, literasi merupakan suatu istilah yang merujuk pada keterampilan seseorang dalam membaca, menulis, berkomunikasi, dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari. Keterampilan tersebut tidak lepas dari kemampuan berbahasa yang dimiliki oleh setiap individu, sehingga tak heran bahwa tingkat literasi sejatinya diukur berdasarkan kemampuan berbahasa sehari-hari dan kegemaran seseorang dalam membaca karya tulis seperti buku, novel, artikel, dsb. Namun, seiring perkembangan zaman dan adanya digitalisasi, makna literasi pun ikut berubah dan menyesuaikan dengan keadaan saat ini. Literasi di era digital tidak hanya berputar pada keterampilan membaca dan menulis. Ia merupakan sebuah inovasi untuk memanfaatkan fasilitas teknologi dalam mengelola informasi dengan pemikiran yang kritis. Karenanya, manusia juga dituntut agar dapat menyesuaikan wawasan dan keterampilan yang dimiliki dengan pergerakan digital yang semakin hari semakin tak terbendung.
Berbicara
mengenai mutu literasi masyarakat Indonesia, riset yang dilakukan oleh berbagai
pihak menunjukkan hasil yang sangat memprihatinkan. Berdasarkan hasil survei
UNESCO pada tahun 2018, tingkat literasi Indonesia menempati urutan ke-60 dari
61 negara yang disurvei. Bertolak belakang dengan tingkat literasi yang
dimiliki, jumlah pengguna media sosial di Indonesia mencapai 150 juta atau
sebesar 56% dari jumlah populasi negara Indonesia. Peningkatan pengguna media
sosial yang tidak diimbangi dengan tingkat literasi yang baik menimbulkan
fenomena negatif di kalangan pengguna media sosial. Sebagai contoh, masyarakat
kita terlalu mudah terpancing oleh berita palsu atau hoax sehingga menyebabkan pecahnya konflik baru seperti ujaran
kebencian dan perundungan di dunia maya. Jika kita tidak berusaha untuk
mengejar atau menyeimbangkan tingkat literasi masyarakat Indonesia, maka akan
semakin banyak isu-isu dan permasalahan yang muncul di dunia maya.
Di era
yang serba mudah ini, ada banyak hal yang dapat dilakukan untuk mengubah sudut
pandang dan kualitas literasi masyarakat di media sosial. Mengandalkan
keterampilan literasi dasar seperti membaca dan menulis tidak akan cukup untuk
membendung pesatnya perkembangan informasi di media sosial. Karenanya,
diperlukan beberapa terobosan yang inovatif dengan cara memanfaatkan layanan
digital yang tersedia saat ini. Salah satu layanan digital yang sangat populer
dan banyak diakses oleh masyarakat dunia khususnya Indonesia ialah Youtube. Dilansir dari Tempo.co, media sosial yang satu ini
digunakan oleh hampir 1,9 miliar pengguna di seluruh dunia. Sayangnya, jumlah
pegiat konten di Youtube lebih
cenderung membuat konten sensasional ketimbang konten edukatif. Hal ini tak
lain disebabkan karena kurangnya literasi dan wawasan masyakat sehingga
berasumsi bahwa suatu konten dibuat untuk hiburan semata. Ini merupakan peluang
bagi masyarakat khususnya generasi muda untuk mengasah kreativitas agar dapat
berbagi informasi yang baik kepada khalayak umum, salah satunya melalui
pembuatan konten infografis dan videografi.
Ada
beberapa hal yang harus diperhatikan oleh seseorang yang ingin membuat konten.
Dalam membuat sebuah konten, seseorang hendaknya telah memiliki pengetahuan dan
wawasan yang cukup serta menguasai keterampilan literasi dasar. Pengetahuan dan
keterampilan tersebut dapat dipersiapkan melalui pelatihan seperti seminar dan
lokakarya. Kemudian, mereka diberikan kesempatan untuk memulai pembuatan konten
digital sesuai ide dan gagasan yang dimiliki. Ketika seseorang memutuskan untuk
membuat konten, maka dia akan banyak membaca untuk menggali informasi terkait
konten yang akan dibuatnya. Dengan demikian, secara tidak langsung si pembuat
konten akan mengasah keterampilan lainnya seperti kemampuan interpretasi dan
berpikir kritis. Kemampuan seperti ini sangat dibutuhkan agar penyampaian
informasi melalui media sosial bisa tepat sasaran dan tepat kaidah kebahasaan.
Disamping itu, sang kreator harus mengamati kriteria-kriteria yang dibutuhkan
untuk membangun sebuah konten yang baik.
Konten yang baik ialah suatu karya yang berisi informasi penting dengan cara penyampaian yang komunikatif dan persuasif. Dari aspek inilah pembuat konten mengimplementasikan segala wawasan dan keterampilan yang dimilikinya. Setelah kelompok kreator konten ini sukses menghasilkan suatu karya, maka diperlukan langkah selanjutnya berupa publikasi dan promosi. Publikasi dan promosi dilakukan sebagai tahap akhir dalam program peningkatan literasi melalui karya. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar konten yang dibuat dapat memberi pengaruh positif dan juga manfaat bagi masyarakat luas. Saat ini, publikasi dan promosi konten lebih cenderung dilakukan melalui media sosial dengan cara memanfaatkan relasi di dunia maya. Setelah konten infografis dan videografi ini tersebar di media sosial, diharapkan adanya tanggapan positif dari para pembaca sebagai indikator kesuksesan dari konten yang dibuat. Dengan adanya evaluasi dan masukan dari penikmat konten, maka kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara rutin agar bisa memberi edukasi dan pengetahuan pada khalayak ramai sehingga tingkat literasi masyarakat pun dapat meningkat.
Peningkatan mutu literasi di era digital melalui pembuatan konten edukatif merupakan salah satu cara yang efektif untuk menumbuhkan sudut pandang yang baik di kalangan masyarakat digital agar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu negatif yang beredar luas di media sosial. Optimasi pelaksanaan program seperti ini tidak lepas dari kerjasama yang melibatkan seluruh pihak, baik pembuat konten, pengguna media sosial, maupun pemerintah sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam mengatur aktivitas sosial di tengah kehidupan masyarakat.
Komentar
Kirim Komentar