Syarat Tambahan untuk Calon Lulusan
29-11-2015, 13:23 WIB
Yola Sastra dan Sri Gusmurdiah
Peraturan TOEFL sebagai salah satu syarat wisuda telah diterapkan UNP sejak 2011, sayangnya hanya dua fakultas yang benar-benar telah menjalankannya.
Senat dan Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) beserta jajarannya merumuskan Test of English as a Foreign Language (TOEFL) sebagai salah satu kewajiban mahasiswa UNP. Rumusan ini pun dicantumkan pada buku panduan akademik UNP yang ditetapkan 1 Juli 2011. Pada pasal 11 Hak dan Kewajiban Mahasiswa, ayat (2) poin (i) dinyatakan bahwa setiap mahasiswa berkewajiban untuk lulus TOEFL dengan skor 400 untuk D-3 dan S-1, 425 untuk S-2, dan 450 untuk S-3 (program studi dan fakultas boleh menetapkan lebih).
Lima tahun berlalu, peraturan tersebut belum sepenuhnya dijalankan. Dari tujuh fakultas yang ada di UNP, hanya dua fakultas yang benar-benar telah mewajibkan mahasiswanya untuk melaksanakan TOEFL, yaitu Fakultas Ekonomi (FE) dan Fakultas Teknik (FT). Sementara, lima fakultas lainnya belum mewajibkan mahasiswanya untuk mengikuti TOEFL.
Di FE, pelaksanaan aturan TOEFL sebagai syarat wisuda sudah berlangsung sejak 2004. Bahkan, saat itu, UNP belum menjadikan TOEFL sebagai kewajiban mahasiswa dan syarat untuk kompre. "FE menjadi pionir atau pendahulu yang menetapkan TOEFL sebagai salah satu syarat wisuda," ujar Wakil Dekan I FE, Dr. Idris, M. Si., ketika ditemui di ruangannya, Senin (7/9).
Menurut Idris, untuk dapat mengglobalisasi dan menjadi Masyarakat Ekonomi Asean, sebagai salah satu wujud peningkatan mutu lulusan yang dapat bersaing minimal di tingkat regional, mahasiswa harus mempersiapkan diri untuk meningkatkan kemampuan berbahasa Inggrisnya. Salah satu cara untuk mengetahui kemampuan bahasa Inggris tersebut, yakni melalui TOEFL. Namun, kata Idris, bukan sertifikat TOEFL saja yang diperlukan, melainkan juga untuk meningkatkan mutu lulusan, dan menjadikan sarjana yang berkualitas. Selain itu, tujuan adanya TOEFL itu untuk memaksa mahasiswa meningkatkan daya saingnya."Orang tidak hanya melihat hasil yang tertera pada sertifikat, tetapi kemampuan yang dimiliki oleh mahasiswa tersebut," katanya.
Berbeda dengan FE, di FT, TOEFL sebagai syarat wisuda baru diberlakukan sejak 2012. Wakil Dekan III FT Drs. Hasan Maksum, M.T. mengatakan, globalisaasi merupakan latar belakang diberlakukannya aturan tersebut. Menurutnya, salah satu syarat untuk mendaftar ke sebuah perusahaan adalah harus menguasai bahasa Inggris. Walaupun banyak menghasilkan sarjana pendidikan, tetapi lulusan FT juga harus siap bersaing di dunia industri. "Untuk itu kita harus siap bahasa Inggrisnya," ujar Hasan, Selasa (9/9).
Untuk mempersiapkan TOEFL, pihak FT membuka pelatihan bahasa Inggris sekali setahun untuk mahasiswa FT. Pelatihan tersebut telah berlangsung sejak tiga tahun lampau, yaitu untuk mahasiswa TM 2012, 2013, dan 2014. Sementara untuk 2015, pihak FT kembali membuka pelatihan bahasa Inggris untuk 120 mahasiswa. Sembilan puluh persen untuk mahasiswa penerima Bidikmisi dan sepuluh persen mahasiswa non-Bidikmisi.
Selain itu, kata Hasan, setiap awal tahun ajaran baru, FT juga melaksanakan TOEFL gratis untuk mahasiswa baru (maba) dari alokasi dana Pendapatan Negara Bukan Pajak FT. TOEFL yang diikuti oleh seluruh maba tersebut digunakan untuk mengetahui kemampuan bahasa Iggris mereka. "Untuk mahasiswa baaru 2015, insya Allah Oktober kita laksanakan. Mereka yang skornya belum mencapai 400 akan kita dorong untuk ikut pelatihan, sementara bagi yang mampu bisa latihan sendiri," tutup Hasan.
Lain ceritanya dengan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Fakultas Ilmu Sosial. Kampus Hijau dan Kampus Merah ini baru mulai menerapkan pengumpulan sertifikat TOEFL sebagai salah satu persyaratan wisuda bagi mahasiswanya pada wisuda September 2015 lampau. Wakil Dekan I FIS Drs. Emizal Amri, M.Pd, M.Si., mengatakan, mahasiswa FIS belum sepenuhnya menjalankan TOEFL karena dari universitas belum mewajibkan mahasiswa untuk mengikuti TOEFL. Menurut Emizal, sebelumnya, pada buku panduan akademik, mahasiswa hanya disarankan untuk melaksanakan TOEFL. "Sehingga beberapa mahasiswa yang berinisiatif saja yang mengumpulkan sertifikat TOEFL pada wisuda sebelumnya," ujar Emizal ketika ditemui di ruangannya, Senin (21/9).
Ke depannya seluruh mahasiswa FIS akan diwajibkan untuk mengikuti TOEFL. TOEFL tidak lagi sebagai syarat wisuda, tetapi untuk persyaratan ujian skripsi. "Pada wisuda Maret 2016 nanti, seluruh mahasiswa harus memiliki sertifikat TOEFL," ujarnya. Selain itu, sebelum mengikuti TOEFL mahasiswa FIS juga akan dibekali dengan beberapa kali workshop.
Hal yang sama berlaku di Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP). Pada wisuda September lalu, mahasiswa FIP juga mengumpulkan sertifikat TOEFL sebagai persyaratan wisuda. Dekan FIP, Dr. Alwen Bentri, M.Pd., menerangkan, untuk 2015 FIP sudah mulai menjadikan TOEFL sebagai persyaratan wisuda mahasiswanya. Namun, tahun-tahun sebelumnya Alwen mengaku kurang tahu, sebab ia baru menjabat sebagai dekan FIP pada Mei lalu.
Sementara itu, untuk wisuda selanjutnya, Alwen mengatakan, di FIP seluruh mahasiswa diwajibkan mengumpulkan sertifikat TOEFL, serta akan diberikan pelatihan bahasa Inggris untuk menambah persiapan mahasiswa sebelum mengikuti tes. "Sekarang sebanyak 160 mahasiswa telah terdaftar untuk pelatihan bahasa Inggris," ujar Alwen, Senin (21/9).
Sementara itu tiga fakultas lainnya, yaitu Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK), Fakultas Bahasa dan Seni (FBS), dan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) belum melaksanakan peraturan tersebut karena menurut Wakil Dekan I masing-masing fakultas tersebut, belum ada kewajiban pelaksanaan TOEFL di UNP.
Menanggapi pelaksanaan aturan TOEFL sebagai syarat wisuda yang belum menyeluruh, Wakil Rektor I UNP Prof. Dr. Agus Irianto mengatakan, peraturan yang tertera di buku panduan akademik mahasiswa merupakan peraturan yang telah disahkan oleh Rektor dan Senat UNP. Jadi, sudah jelas dan pasti untuk diterapkan. Agus menyayangkan, hanya dua fakultas di UNP yang mewajibkan TOEFL bagi mahasiswanya. Padahal, kata Agus, TOEFL diadakan agar mahasiswa lebih mempersiapkan diri untuk tantangan ke depannya setelah lulus dari UNP. Namun, nyatanya masih ada fakultas yang mencari celah untuk tidak ikut aturan. "Tak seharusnya pihak fakultas beralasan untuk tidak menerapkan peraturan tersebut," ungkapnya, Selasa (22/9).
Lebih lanjut, Agus menjelaskan, untuk wisuda Maret 2016 mendatang, seluruh mahasiswa yang akan diwisuda harus menyerahkan hasil TOEFL-nya. Dia menegaskan, seluruh fakultas harus benar-benar menerapkan peraturan tersebut dan tidak ada lagi yang beralasan. "Jangan mencari-cari alasan lagi untuk mengelak," pungkasnya.
Reporter: Ana, Hera, Sri
Komentar
Kirim Komentar