Mahasiswa dan Demokrasi Pancasila
Siti Ayuna
Dalam menjalankan peran sebagai agen yang diharapkan untuk membawa bangsa pada perubahan yang dicita-citakan, mahasiswa dituntut tak hanya menjadi objek, tetapi juga menjadi subjek yang akan meneruskan tugas tersebut. Posisi mahasiswa harus sudah mengarah pada pencetus perubahan, pengontrol sosial, kekuatan atau gerakan pengubah, juga teladan pengamalan moral bagi masyarakat secara umum. Pun sejarah Indonesia telah mencatat, mahasiswa adalah pahlawan terhadap hak-hak masyarakat kala penjatuhan rezim orde baru dulu. Idealnya, mahasiswa merupakan motor penggerak perubahan sehingga mahasiswa mampu berada sedikit di depan masyarakat dengan segala kesempatan dan kelebihan yang dimilikinya.
Sebagai agen penggerak, mahasiswa harus dapat bergerak secara independen, sesuai dengan idealisme dan pengamalan, serta pengetahuaan ilmu yang dimiliki oleh mahasiswa. Demikian pula dengan situasi perpolitikan Indonesia saat ini yang dapat dikatakan tak kunjung membaik. Tatanan kehidupan politik secara demokrasi yang dibangun pascareformasi 1998 selama kurang lebih 16 tahun masih dibumbui dengan gejolak-gejolak kebimbangan. Dalam pelaksanaannya selalu saja menimbulkan pertentangan di sana-sini. Nah, di sini mahasiswa dituntut turut memainkan perannya sebagaimana mestinya.
Bertolak dari sistem perpolitikan saat ini, perkembangan demokrasi di Indonesia masih mengarah pada masa reformasi yang lalu. Pemikiran sistem demokrasi masyarakat tersusun atas komunitas-komunitas kecil, sehingga mempengaruhi keadaan, situasi, dan kondisi dalam politik. Kedudukan mahasiswa sebagai pengontrol kebijakan dalam sistem berdemokrasi ialah mengawasi dan mengendalikan, juga menerapkan nilai-nilai pancasila sesuai dengan sila-sila yang tertera pada lima butir pancasila.
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan, yakni kekuasan berada di tangan rakyat melalui perwakilan yang dipilih oleh rakyat. Aspirasi dan harapan kehidupan berbangsa dan bernegara disalurkan kepada para wakil rakyat bertujuan terciptanya keseimbangan antara pemerintah dengan rakyat.
Dalam sistem berdemokrasi, seluruh warga negara memiliki kebebasan untuk ikut berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Begitupun dengan mahasiswa, mereka juga tergolong dan harus ikut serta berpartisipasi aktif untuk memajukan perkembangan Indonesia melalui demokrasi yang baik pula. Selain berperan menjaga dan memperbaiki nilai dan norma sosial dalam masyarakat, demi tercipta jalan yang baik bagi demokrasi di Indonesia.
Demokrasi yang dianut oleh bangsa Indonesia adalah demokrasi pancasila. Sistem demokrasi pancasila berpedoman pada nilai-nilai historis dalam pancasila sebagai ideologi negara. Di setiap nilai yang terkandung dalam masing-masing sila, digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Demokrasi pancasila memiliki prinsip yang sedikit berbeda dengan demokrasi pada umumnya, karena demokrasi pancasila telah mengalami adaptasi dalam penyesuaian prinsip yang dianut bangsa Indonesia. Sebab, sistem pemerintahan yang dijalankan berdasarkan konstitusi UUD 1945.
Dalam pelaksanaannya, demokrasi pancasila ini haruslah dijalankan berdasarkan konstitusi. Singkatnya, demokrasi pancasila merupakan kompetisi berbagai ide dan cara untuk menyelesaikan masalah. Baik antara pemerintah dan semua warga negara harus ikut andil secara bersama-sama dalam melaksanakan demokrasi pancasila, dan berpartisipasi dalam menjamin hak-hak asasi dari setiap warga negara. Adanya pemilu secara berkesinambungan, dan juga perlindungan terhadap kaum minoritas juga menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah, demi terciptanya suatu kesetaraan antara kaum minoritas dan kaum mayoritas.
Peran aktif mahasiswa dalam menerapkan dunia politik yang menjejah di ruang lingkup sekarang harus dijalankan kembali. Jangan sampai posisi mahasiswa yang dinilai kuat, adakalanya dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan seperti halnya kepentingan politik, demi kebutuhan sepihak. Karena sejatinya, mahasiswa adalah kaum yang berpijak pada idealisme mereka dan membuka mata juga peka terhadap realitas masyarakat saat ini.
Mahasiswa haruslah mampu memberikan sumbangsih berharga terhadap pelaksanaan demokrasi ini. Pun dalam mempersiapkan diri untuk menyongsong dunia politik dan sanggup mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam berdemokrasi dengan baik. Mahasiswa dan demokrasi pancasila berarti satu kesatuan yang akan saling terkait dalam proses kinerja yang utuh, baik itu dari segi politiknya ataupun segi-segi yang lain. Jadi, selama proses demokrasi masih berlanjut mengitari, maka di situlah kemampuan mahasiswa dalam menerapkan cara berpolitik yang harus ditunjukkan.
Komentar
Kirim Komentar