Demokrasi Masa Kini
Hari Jimi Akbar
Sengketa politik yang tiada berkesudahan. Coreng moreng pesta demokrasi 2014 masih menyisakan perkara. Pihak lawan selalu tidak menerima kekalahannya. Di tengah kerasnya pergejolakan emosi dalam berdemokrasi, mereka masih dengan keangkuhan, keras kepala, dan jauh dari kebesaran jiwa.
Ketidakberterimaan kekalahan itu mencuat deras bahkan seakan memecah peperangan antara dua kubu yang sempat bersaing dalam pesta politik 2014. Tersebutlah pasangan duet politik Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta. Menjelang pemilihan umum, hal yang paling sering terjadi di seluruh negara demokrasi yang ada di dunia adalah maraknya pemberitaan jelek terhadap kandidat yang sedang bersaing. Pemberitaan jelek ini sering dilakukan oleh pihak kandidat satu kepada kandidat lainnya. Melakukan tuduhan tanpa bukti ini berlanjut hingga pemilihan presiden dan wakil presiden pada 9 Juli 2014 lalu.
Pemilihan Presiden (Pilpres) di Indonesia yang diikuti Prabowo-Hatta Rajasa serta Jokowi-Jusuf Kalla kini telah usai. Rakyat Indonesia telah memenuhi haknya sebagai warga negara. Dan presiden terpilih pun ditetapkan.
Namun, semuanya tidak berakhir pada 9 Juli 2014 begitu saja. Sebelum KPU mengeluarkan hasil keputusan pilpres 2014. Prabowo-Hatta melakukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Alasan gugatan Prabowo kepada Komisi Pemilihan Umum antara lain adalah telah terjadi tindakan "tsm" atau tindakan tidak patut yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Misalnya ada orang yang mencoblos dua kali, penghitungan suara yang tidak benar sehingga Prabowo kehilangan jutaan suara, serta anggapan keberpihakan. Karena itulah, kemudian MK mengadakan sidang dengan Prabowo sebagai pemohon, kemudian KPU sebagai termohon. Begitulah, hingga perkara ini dianggap usai, konflik yang terjadi pun tampaknya belum berkesudahan.
Pemilu 2014 seharusnya berjalan dengan aman, lancar, tertib, dan transparan. Guna meningkatkan nilai baik sistem demokrasi Indonesia. Namun, kenyataan yang terjadi, penyelenggaraan pilpres tidak sesuai yang diharapkan. Pemilu, yang seharusnya bisa menjadi salah satu bentuk perwujudan lancarnya demokrasi di Indonesia, justru sebaliknya. Sangat terlihat, bahwa demokrasi sudah rumpang.
Pemilihan presiden bukanlah hal yang main-main. Dalam pilpres tidak cukup dengan melihat keburukan kandidat di media sosial. Sangat perlu mengenali calon pemimpin yang akan dipilih. Dengan mencari kebenaran mengenai calon presiden. Hal ini menyangkut masa depan bangsa Indonesia. Pemerintah juga telah menyediakan anggaran biaya pemilu sebesar Rp7,9 triliun.
Kasus compang-camping pemilu lalu seolah menjelaskan kepada kita bahwa demokrasi Indonesia belumlah stabil. Demokrasi di Indonesia terlalu bebas, sehingga demokrasi yang diharapkan dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat, malah menyengsarakan. Sehingga permasalahan di pemerintahan, masyarakat turut berpartisipasi, dengan cara berunjuk rasa. Sebut saja hal ini merupakan buntut kekecewaan rakyat terhadap kinerja pemerintah.
Sejatinya, demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung ataupun melalui perwakilan. Jadi maksud dari demokrasi itu adalah suatu proses pemungutan suara yang dimana semua warga negaranya mempunyai hak dan nilai yang sama untuk memilih pemimpinnya agar negaranya dapat dipimpin atau berjalan dengan baik.
Masyarakat cenderung menilai para wakil rakyat belum menjalankan tugasnya, mendengarkan, dan menyampaikan suara rakyat. Para wakil rakyat sebaiknya ikut berbaur dengan rakyat, untuk mendengar keluh kesah rakyat terhadap pemerintahan untuk disampaikan kepada para pemimpin, sehingga masyarakat tidak perlu berunjuk rasa ke jalanan. Menimbang unjuk rasa ini akan mengakibatkan banyak efek negatif, baik bagi individu maupun umum.
Sayang, demokrasi yang berjalan di Indonesia belum terlaksana dengan baik. Dalam praktiknya, masih banyak catatan-catatan buruk yang perlu dicarikan solusinya. Diantaranya Partai Politik (Parpol). Sekarang memang kebebasan untuk mendirikan parpol sudah dibuka lebar, namun kebebasan ini justru disalahgunakan. Dengan adanya kebebasan ini menyebabkan munculnya parpol-parpol instan yang terbentuk menjelang pemilu. Parpol instan ini umumnya bukan berorientasi untuk mewakili kepentingan rakyat tapi lebih berorientasi untuk mendapatkan dana pembinaan parpol yang tidak sedikit.
Selama proses demokrasi dilakukan dengan baik, tentu akan menjadi pembelajaran yang serupa kepada khalayak. Begitupun, mahasiswa sebagai generasi penerus, dituntut untuk berpikir cerdas juga benar dalam tindakan. Membenahi Indonesia pelan-pelan, mulai dari lingkungan sekitar, dan seterusnya. Karena mahasiswa lah yang akan memegang kendali negeri ini.
Komentar
Kirim Komentar