Takdir tak Memandang Adat
Khadijah Ramadhanti
Judul : Memang Jodoh
Penulis : Marah Rusli
Penerbit : Qanita PT Mizan Pustaka
Tahun Terbit : 2013
Tebal : 536 halaman
"Karena tatkala dia masih berumur tiga bulan dalam kandunganku, telah datang pertanda kepadaku, bahwa perjodohannya ada di tanah Jawa."
Peraturan adat seringkali menjadi permasalahan dalam perjodohan seseorang. Namun, jika takdir telah menentukan pasangan masing-masing, tiada yang mampu menghalangi bahkan menolaknya. Termasuk peraturan adat itu sendiri.
Begitu juga dengan tokoh Hamli dan Din Wati. Novel terakhir dari penulis Siti Nurbaya ini mengangkat polemik kebudayaan yang akhirnya menumbalkan nasib perjodohan seorang bangsawan Minang dengan putri seorang Wedana Cibinong yang berasal dari tanah Jawa.
Stasiun sebagai latar tempat pertemuan pertama Hamli dengan jodohnya diceritakan secara apik dan menarik. Masalah yang mengangkat polemik kebudayaan dalam novel ini meyakinkan pembaca bahwa penulis Siti Nurbaya ini juga menentang peraturan adatnya.
Hal ini terlihat dari tokoh Hamli yang diikat agar tidak kawin dengan gadis yang berasal di luar Padang. Namun ia menentang peraturan tersebut. Dengan menikahi Din Wati, ia pada akhirnya harus menerima keadaan dicampakkan dari keluarga besarnya. Dengan alasan klise, bahwa Hamli dan perbuatannya dipandang telah mencoreng nama baik seorang bangsawan dan mendatangkan aib bagi keluarganya.
Ketika kaum keluarga dan Mamak Hamli tahu kalau kemenakannya itu sudah menikah dengan gadis Jawa, mereka menyuruh Hamli untuk menceraikan istrinya tersebut dan menikah dengan gadis Minang. Namun, Hamli memilih untuk mempertahankan perkawinannya dengan Din Wati. Karena ia yakin Din Wati adalah jodoh yang telah digariskan Tuhan untuknya. Penolakan Hamli atas permintaan keluarganya tersebut sangat menyingung para tetua di Padang. Sampai-sampai pemberitaan itu terbit di salah satu surat kabar di kota Padang. Sehingga mengencarkan masyarakat di seluruh kota Padang ulah perbuatan Hamli.
Berawal dari polemik kebudayaan itulah, halangan dan rintangan datang dalam perjodohan mereka. Baik itu rintangan yang datang dari keluarga besar Din Wati, maupun halangan dari keluarga besar Hamli di Padang.
Namun, apapun bentuk halangan dan rintangan yang menghadang, jika Tuhan telah bersama kita dan menetapkan garis hidup seseorang, tidak ada yang mampu menghindari bahkan menolaknya. Begitu juga perkawinan antara Hamli dan Din Wati. Bahtera rumah tangga yang mereka arungi dengan penuh keyakinan, kesabaran, dan janji setia yang dipegang erat, membawa kebahagiaan dan keselamatan kepada mereka. Dan membuat keduanya tidak dapat dipisahkan oleh apapun. Kecuali maut yang memisahkan.
Komentar
Kirim Komentar