Penyimpangan Dibalik Perhelatan Miss World
Cici Nur Azizah
Beberapa minggu lalu pemberitaan penyelenggaraan Miss World 2013 ramai bermunculan di media masa yang ada di Indonesia. Sebelum direncanakan malam puncak ajang bergengsi Miss World yang akan dilaksanakan di Sentul Bogor Jawa Barat, pro dan kontra tak dapat dielakkan lagi, akhirnya tempat penyelenggaraan acara ini beralih ke Nusa Dua Bali hingga malam puncak yang dilaksanakan pada tanggal 28 September lalu.
Perhelatan kontes kecantikan dan ratu sejagad Miss World ke-63 tahun 2013 ini tentu akan menjadikan Indonesia sebagai sorotan dunia. Tidak hanya itu acara ini juga salah satu ajang promosi budaya, kekayaan, dan keindahan alam yang dimiliki Indonesia. Dari hati yang terdalam tentu ada pengharapan, agar Negara luar mengingat dengan baik betapa kayanya Indonesia akan budaya dan tradisi. Sehingga Indonesia dapat dijadikan salah satu Negara tempat destinasi yang patut dikunjungi.
Menurut penulis, ajang promosi ini tidak harus dilakukan pada acara Miss World saja. Ajang promosi juga dapat dilakukan dalam beberapa penyelenggaraan acara lainnya, seperti religi, otomotif, kesenian, akademik, olahraga, dan masih banyak lagi untuk bisa dijadikan ikon, jika ingin membanggakan tanah air Indonesia. Hal ini dapat bermula dengan perhatian khusus terhadap orang-orang yang memiliki potensial akan hal itu, hanya saja selama ini kurangnya publikasi dan promosi yang dilakukan. Andaikan hal tersebut mendapat perhatian khusus, maka seluruh penduduk di negara ini dipastikan sepakat memberikan dukungannya. Kemudian negara lain akan mengenal Indonesia sebagai negara yang memiliki kompetensi luar biasa ditambah lagi dengan budaya dan tradisinya yang patut untuk diketahui dan dihargai.
Kembali lagi pada kompetisi Miss World, jika dilihat dari sejarah lahirnya, Miss World merupakan kontes kecantikan internasional yang diprakarsai oleh Eric Morley pada tahun 1951 yang pertama kali diadakan di Inggris. Miss World dimulai sebagai festival kontes "Bikini" untuk menghormati pakaian renang yang baru diperkenalkan pada masa itu. Lalu kemudian media menyebutnya dengan sebutan Miss World, sehingga sebutan itulah yang kita kenal saat ini. Bikini adalah pakaian yang sangat bertentangan dengan ajaran islam, menampilkan wanita-wanita cantik dengan busana minim, berlenggang lenggok di atas podium dan disaksikan oleh ribuan pasang mata. Menurut penulis, tidak pantas rasanya untuk bangsa yang menganut paham ketuhanan seperti indonesia diikutsertakan dalam ajang tersebut. Apalagi, Indonesia merupakan salah satu negara mayoritas Islam yang terbesar diseluruh dunia.
Jika dikaji lebih mendalam lagi, ada beberapa indikator yang terlupakan oleh Negara ini, dan hal tersebut sudah acap kali dibahas, baik melalui tulisan, diskusi, hingga pemberitaan menyedihkan, seperti kemiskinan. Berbicara tentang kemiskinan mungkin tidak ada habisnya. Dan menghabiskan dana yang sangat besar dalam penyelenggaraan Miss World adalah bentuk pemborosan uang (Mubazir), mengingat sebagian besar masyarakat menengah ke bawah lebih patut menerima santunan. Kita berkaca pada sila kelima Pancasila: "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Saat ini ditemukan masih banyak rakyat yang kelaparan, tapi negara kita masih bisa menyelenggarakan pesta yang tidak menguntungkan rakyatnya yang rata-rata dibawah garis kemiskinan ini. Sesungguhnya hal tersebut hanya menguntungkan kaum kapitalis, seperti pengusaha desainer, pengusaha make-up, dan lain-lainnya yang sejenis. Penulis berpikir, alangkah baiknya jika dana-dana tersebut digunakan untuk hal-hal yang positif, seperti bakti sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia serta memberi bantuan kepada negara-negara yang masih membutuhkan bantuan.
Dalam butir-butir Pancasila juga dijelaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa. Katanya, bangsa Indonesia berdasarkan pada Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Tentu sulit diterima akal sehat, jika ada manusia yang mengakui keberadaan Tuhan Yang Maha Esa tetapi menolak kedaulatan Tuhan; menolak untuk tunduk dan patuh pada aturan-aturan Tuhan. Kita sebagai bangsa yang mengakui adanya Tuhan, sebaiknya merubah pola pikir dan cara pandang terhadap ajang-ajang yang tidak sesuai dengan prinsip dan ajaran agama.
Islam mengajarkan bahwa wanita itu tidak untuk dipertontonkan ataupun diperlombakan akan keindahan dan kecantikannya. Justru wanita itu adalah perhiasan yang senantiasa harus dijaga dan dipakai oleh mukhrimnya. Wanita juga ditugaskan untuk menjaga auratnya agar tidak mengundang sakhwat yang berakhir mudarat. Dalam Al-quran dijelaskan pada Surah Al-Ahzab ayat 59 yang artinya: Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnyakeseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.Ayat ini secara jelas memberikan ketentuan tentang pakaian yang wajib dikenakan wanita-wanita muslimah. Pakaian tersebut adalah pakaian yang menutupi aurat.
Bagi penulis, wanita tidak sepatutnya diperlakukan secara diskriminatif, sebagaimana yang kerap diteriakkan oleh penganjur feminisme, seperti yang digelar pada kontes ratu kecantikan Miss World. Menurut Islam, wanita yang menutup aurat akan diangkat derajat kemuliaannya. Selain itu menutup aurat juga menjadi nilai plus tersendiri dalam penilaian terhadap pribadinya. Berbeda jika wanita tampil "terbuka". Penilaian terhadapnya lebih tertuju pada fisiknya belaka. Kewajiban menutup aurat merupakan salah satu bentuk kasih sayang Allah SWT kepada hamba-Nya. Siapa yang tidak mau disayangi-Nya?
Komentar
Kirim Komentar