Petualangan Belajar Mahasiswa di Era MBKM
Sumber Ilustrasi: Kompas.id
Miltahul Jannah
Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) merupakan sebuah kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sesuai dengan Peraturan Mendikbud No. 3 Tahun 2020.
Dilansir dari situs resmi Pusat Informasi Kampus Merdeka, kebijakan ini dikeluarkan sebagai upaya Perguruan Tinggi (PT) untuk menyiapkan lulusan yang mampu menghadapi perubahan sosial, membangun masyarakat sesuai tatanan norma yang berlaku, menghasilkan lulusan yang sejalan dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), dan mendorong mahasiswa menguasai beberapa keilmuan yang dapat digunakan sebagai bekal memasuki dunia kerja.
Program MBKM memberikan dampak yang signifikan bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) itu sendiri, di antaranya memberikan kemudahan menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) serta memberikan hak belajar di luar program studi sebanyak tiga semester.
Saat ini, program MBKM sangat diminati oleh mahasiswa dari berbagai (Perguruan Tinggi) PT di Indonesia.
Dikutip dari situs Detik.com, pada tahun 2022 Kampus Merdeka telah diikuti oleh lebih dari 420.000 mahasiswa baik melalui program yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek maupun kampus.
Sebanyak 179.000 mahasiswa dari Sabang sampai Merauke telah mengikuti program yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek. Sementara sebesar 250.985 mahasiswa telah mengikuti program Kampus Merdeka yang diselenggarakan oleh kampus.
Program MBKM memiliki sembilan bentuk kegiatan pembelajaran yaitu Pertukaran Mahasiswa, Magang/Praktik Kerja, Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan, Penelitian/ Riset, Proyek Kemanusiaan, Kegiatan Wirausaha, Studi/ Proyek Independen, Membangun Desa/ Kuliah Kerja Nyata Tematik, dan Bela Negara.
Pada kebijakan ini juga mahasiswa diberikan kebebasan mengambil SKS di luar program studi sampai tiga semester. Hal ini berupa satu semester kesempatan mengambil mata kuliah di luar program studi dan dua semester melaksanakan aktivitas pembelajaran di luar Perguruan Tinggi.
Mahasiswa yang nantinya mengikuti program MBKM bisa mendapatkan penyetaraan atau konversi SKS program MBKM ke dalam mata kuliah yang mereka ampu.
Dengan adanya kebijakan SKS di luar kelas, hal ini menjadi sarana tiap mahasiswa untuk berhadapan dengan lingkungan kerja sesungguhnya.
Hal tersebut diumpamakan perkuliahan merupakan kolam dan lingkungan kerja adalah lautan besar untuk berlabuh dengan segala tantangan yang mahasiswa tidak pernah menemukannya di dalam perkuliahan.
Program MBKM ini ditujukan untuk menggenjot peningkatan mutu serta kesiapan mahasiswa agar tidak terkejut ketika menghadapi tantangan di lingkungan kerja yang sesungguhnya.
Pembelajaran yang diperoleh dalam kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengembangkan pengetahuan dan kompetensi.
Program MBKM ini mengubah sistem program sarjana untuk menyokong mahasiswa dalam menghadapi tantangan untuk masa depan yang penuh dengan ketidakpastian.
Setiap program dalam transformasi pendidikan seperti halnya MBKM, tentu saja memberikan dampak positif dan negatif.
Hal ini bisa saja disebabkan karena setiap kebijakan diciptakan untuk merespons kemajuan yang ada.
Positifnya, MBKM mampu memberikan pengalaman baru dalam pembentukan dan mengembangkan hard skill dan soft skill mahasiswa.
Beberapa program yang diusung mampu mendorong mahasiswa menguasai berbagai keilmuan untuk memasuki dunia kerja, menjadikan proses perkuliahan menjadi lebih fleksibel, menambah pengalaman bersama masyarakat, dan bekal untuk memasuki dunia pascalulus dari perguruan tinggi.
Kegiatan MBKM membuat mahasiswa lebih mengembangkan minat dan bakat di luar program studi yang mereka jalani lewat program yang diciptakan.
Pelaksanaan program MBKM tentu melibatkan mitra berupa sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk kegiatan Asistensi Mengajar, mitra perusahaan untuk kegiatan Magang Merdeka, Kewirausahaan, dan Studi Independen, serta mitra penelitian dan lembaga penerintah untuk kegiatan proyek kemanusiaan, magang, atau sebagainya. Berdasarkan hal tersebut tak dapat dimungkiri, berdasarkan riset ditemukan berbagai kendala saat pelaksanaan program MBKM.
Sebagian besar kendala yang dihadapi oleh perguruan tinggi, program studi, dosen, dan mahasiswa.
Dilansir dari Situs Kompas.id, Dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes) Edi Subkhan dalam webinar bertajuk "Dampak Program MBKM terhadap Tradisi Akademi: Pembebasan atau Pengikisan Identitas?" yang digelar Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BP2M) Unnes, menyampaikan ketika membahas kebijakan MBKM, hal yang sering dibicarakan adalah keuntungan sistem konversi SKS sebagai hak mahasiswa yang belajar di luar kampus.
Namun, sebagai dosen, Edi merasakan mulai nampak kelemahan mahasiswa dalam metodologi penelitian, berpikir logis, dan menganalisis data. Hal ini salah satunya karena ada sejumlah mata kuliah yang diganti sebagai kegiatan di luar kampus agar memenuhi pengakuan hingga 20 SKS.
Selain itu, beberapa kendala yang dialami oleh program studi di antaranya menyesuaikan kurikulum yang ada dengan kurikulum MBKM dan masih sedikitnya mitra dalam kegiatan studi independen dan magang.
Mahasiswa yang mengikuti MBKM, memang akan memiliki pengalaman lain yang akan berguna saat lulus kuliah nanti, tetapi hal ini justru menimbulkan dampak buruk bagi mereka sendiri.
Waktu satu semester mereka yang seharusnya bisa digunakan untuk mempelajari ilmu yang sesuai dengan program studi mereka justru akan tergantikan oleh program MBKM yang mereka ikuti. Tentu hal ini sangat berdampak pada tingkat pemahaman mereka terhadap materi program studinya sendiri.
Selain itu, kendala lain yang dialami mahasiswa adalah kurang stabilnya jaringan internet di daerah tertentu, pembelajaran yang kurang interaktif, dan tidak terintegrasinya penginputan nilai mahasiswa yang mengikuti program MBKM.
Kendati demikian, di balik beragamnya kendala tersebut, implementasi program MBKM di seluruh perguruan tinggi di Indonesia bertahap dapat dikatakan berjalan secara lancar.
Di Universitas Negeri Padang sendiri contohnya. Dilansir dari situs Ganto.co, Direktur Akademik UNP, Prof. Dr. Ir. Remon Lapisa, S.T., M.T., M.Sc dan Kasubdit Inovasi Pembelajaran MBKM UNP, Dr. Nofrion, M.Pd. dalam Sosialisasi MBKM untuk mahasiswa Program Studi di Luar Kampus Utama Universitas Negeri Padang (PSDKU UNP) berkomitmen memaksimalkan dan meminimalisir kendala-kendala yang terjadi dan akan dikoordinasikan dengan prodi.
Pelaksanaannya pun mendapat respons positif bagi mahasiswa. Hal ini ditandai oleh antusiasnya mahasiswa untuk mengikuti program ini. Program MBKM mendapat sambutan positif dari mahasiswa di seluruh Indonesia.
Waktu satu semester mahasiswa yang seharusnya bisa digunakan untuk mempelajari ilmu yang sesuai dengan program studi mereka justru malah digantikan oleh program MBKM yang mahasiswa ikuti, justru tak bisa dipandang negatif sepenuhnya karena MBKM mengusung konsep memberikan kemerdekaan kepada mahasiswa untuk memilih beragam pendidikan yang ditawarkan dalam beberapa program.
Mahasiswa diberikan kebebasan untuk mengatur serta memilih pengalaman belajar yang diminatinya. Program ini menganjurkan mahasiswa untuk berperan aktif dalam proses belajar yang dijalaninya.
Dengan menghadirkan beberapa program yang lebih melek dengan kemajuan saat ini, MBKM berpotensi menghasilkan lulusan yang lebih siap untuk menghadapi tuntutan dunia kerja di masa yang akan datang.
Komentar
Kirim Komentar